Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Kemenhub dan KKP Sepakati Sinergi Pelayanan
Nasional

Kemenhub dan KKP Sepakati Sinergi Pelayanan

Last updated: 04/12/2019 22:58
04/12/2019
Nasional
Share

Jakarta, radar-kalbar.com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Sinergitas Pelaksanaan Pelayanan Publik di bidang kelautan perikanan pada Rapat Koordinasi Nasional Kelautan Perikanan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/12).

Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama tersebut meliputi pengukuran kapal penangkap ikan; pelayanan penerbitan persetujuan pengadaan dan modifikasi kapal penagkap ikan; pendaftaran dan kebangsaan kapal penangkap ikan; pemerikasaan fisik kapal sebagai kapal penangkap ikan; sinkronisasi dan pertukaran database kapal penangkap ikan dan pengawakan, fasilitasi perizinan atau administrasi satu atap; pelatihan dan sertifikasi kepelautan bagi nelayan; penerbitan Buku Pelaut Kapal Penangkap Ikan; dan sosialisasi status hukum kapal penangkap ikan.

Menhub menyatakan Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Laut telah memberi dukungan untuk pengembangan di sektor perikanan melalui 45 UPT di Pulau Jawa, 186 UPT di Luar Jawa, dan 236.090 pelaut kapal penagkap ikan yang telah tersertifikasi (kapal ukuran kurang dari 7 GT).

“Kita juga lakukan pelatihan-pelatihan di beberapa tempat kepada nelayan tentang keselamatan pelayaran, “ujar Menhub.

Lebih lanjut, Menhub menegaskan agar kegiatan pelayaran wajib memasang AIS (Automatic Identification System) sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No.7 Tahun 2019 tentang kewajiban pemasangan dan pengaktifan sistem identifikasi automatis bagi kapal yang berlayar di wilayah pelayaran Indonesia.

“Jadi ini suatu kewajiban, ada internasional standar harus dipenuhi semua pihak, kalau terjadi sesuatu kita bisa tahu, “tutup Menhub.

Menhub Budi menyatakan agar Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Daerah memetakan dan mengevaluasi pelabuhan pengepul ikan untuk menentukan pelabuhan ekspor ikan dalam kurun waktu 2-3 bulan mendatang berdasarkan wilayah mulai dari di bagian barat, sampai timur Indonesia. Menhub menjelaskan, Kemenhub akan menyiapkan kapal – kapal untuk mengekspor ikan-ikan tersebut.

”Saat ini Pengumpulan ikan di Dobo (Maluku Utara) itu diangkut ke Jawa Tengah. Namun kita bersama mencari solusi yang lebih baik lagi, agar bisa langsung ekspor keluar misalnya melalui pelabuhan Ambon atau Tual, jadi tidak perlu terlalu jauh. Kami (Kemenhub) akan menyiapkan kapalnya,” jelas Menhub.

Turut hadir dalam diskusi tersebut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono, dan dimoderatori oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Rapat Korrdinasi tersebut dihadiri oleh para Kepala Dinas Kelautan Perikanan di seluruh provinsi Indonesia, para pengusaha perkapalan dan perikanan, dan pemangku kepentingan terkait.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber : KEPALA BIRO KOMUNIKASI DAN INFORMASI PUBLIK

HENGKI ANGKASAWAN

Biro Komunikasi dan Informasi Publik
Kementerian Perhubungan
Jalan Merdeka Barat No. 8 Jakarta 10110

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Tips Sehat Menyusun Menu Sahur agar Puasa Tetap Kuat dan Fokus Sepanjang Hari

22/02/2026

DPR RI Bahas One Map Policy, Akademisi Tekankan Ancaman Sengketa Pertanahan

22/02/2026

Mahasiswa Sampaikan Tuntutan Terkait Dugaan Penyimpangan Program BSPS di Sekadau

31/01/2026

Kadis Pendidikan Jatim Absen Lagi di Sidang, Hakim Ingatkan Opsi Upaya Paksa

27/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang