Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi
HukumKetapang

Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

Last updated: 04/11/2025 23:04
04/11/2025
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Tersangka dan BB yang diamankan tim Labubu Polres Kubu Raya [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Seorang berinisial SN alias AAK (61) hanya bisa pasrah saat ditangkap Tim Labubu Satresnarkoba, Polres Kubu Raya, Kamis (30/12/2025).

Pengungkapkan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap sebuah paket mencurigakan di Kargo Bandara Internasional Supadio, hingga akhirnya menyeret seorang pria berusia 61 tahun ke jeruji besi.

Kasatres Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade Surdiansyah, mengungkapkan kasus ini terungkap setelah Tim K9 Bea Cukai Bandara Supadio mendeteksi adanya paket yang mencurigakan pada Rabu (29/10/2025).

Setelah diperiksa, ternyata paket tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 21 gram yang dikemas rapi dengan tujuan ke Surabaya.

“Awalnya, petugas Bea Cukai mencurigai isi paket tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, benar saja, didalamnya ditemukan sabu. Tim K9 Bea Cukai kemudian langsung berkoordinasi dengan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya untuk melakukan penyelidikan lebih dalam,” ungkap Ade, Selasa (4/11/2025).

Penyelidikan Penuh Strategi, Tim Labubu Tangkap SN alias AAK
Begitu menerima informasi itu, Tim Labubu bergerak cepat. Mereka menelusuri asal-usul paket, menyusun potongan demi potongan informasi layaknya menyusun puzzle besar.

Hasil kerja keras tersebut berbuah manis. Pada Kamis (30/10/2025), polisi menangkap SN alias AAK (61) tanpa perlawanan di sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol, Kota Pontianak.

“Pelaku kami amankan berikut sejumlah barang bukti. Dari hasil interogasi, SN mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan pengiriman sabu dari Kalimantan Barat menuju Surabaya,” beber Ade.

SN yang dikenal licik dan berhati-hati merupakan residivis dalam kasus yang sama. Dalam setiap aksinya, ia selalu mengganti nomor telepon pengirim untuk mengelabui aparat dan menghindari pelacakan petugas.

SN mengaku berperan sebagai kurir pengantar paket sabu. Ia mendapat pasokan barang haram itu dari seorang pria berinisial IM di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

“Pelaku menerima upah sebesar Rp 500 ribu untuk setiap pengiriman. Pengakuan ini kini sedang kami dalami. Tim Labubu masih terus memburu IM yang diduga sebagai pemasok utama jaringan ini,” pungkas Ade.

Meski sudah berusia lanjut, SN justru memilih jalan kelam dengan menjadi kurir narkotika. Polisi menyayangkan keputusan pria itu yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang, bukan malah terlibat bisnis haram berisiko tinggi.

Jerat Hukum Berat Menanti
Kini, SN alias AAK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

“Kasus ini jadi bukti komitmen bapak Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kubu Raya, termasuk yang melibatkan jaringan antarprovinsi. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan instansi terkait agar tidak ada celah bagi penyelundupan barang haram melalui jalur udara, air dan darat, mengingat Kabupaten Kubu Raya, memiliki akses ketiganya,” tegas Ade.

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kubu Raya Kalimantan Barat,” pintanya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kakek Bau TanahKubu rayaNarkobaSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang