Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Usai Diobati, Pekerja Sawit di Sebangki, Tikam Pemilik Warung Hingga Kritis
HukumLandak

Usai Diobati, Pekerja Sawit di Sebangki, Tikam Pemilik Warung Hingga Kritis

Last updated: 05/08/2025 00:29
04/08/2025
Hukum Landak
Share

FOTO : Tersangka SK, didampingi petugas Polres Landak [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

LANDAK – Seorang pekerja perusahaan perkebunan sawit di Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, berinisial SK, ditangkap polisi setelah melakukan penikaman terhadap pemilik warung, Lorianus, Minggu (3/8/2025) sore.

Peristiwa berdarah itu terjadi di warung milik korban yang terletak di Jalan Poros PT Satria Multi Sukses (PT SMS) Kampung Sesungai, Dusun Senunuk, Desa Agak.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi mengungkapkan pelaku saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku sudah kami tahan di Mapolres Landak bersama barang bukti. Kami juga sedang mendalami motif penikaman ini, termasuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku,” ujar Heri, Senin (4/8/2025).

Ia menuturkan kronologi kejadian bermula saat pelaku SK, didampingi salah seorang warga Pak Ayu, mendatangi korban untuk menjalani pengobatan spiritual atas dugaan gangguan supranatural yang dialaminya.

Proses pengobatan dilakukan di mess karyawan PT SMS, sebelum akhirnya pelaku ikut pulang bersama korban ke warungnya.

Di sana, keduanya sempat berada di dapur. Saat korban sedang menuangkan minyak, pelaku secara tiba-tiba mengambil pisau dan menyerang.

Korban sempat menangkis serangan pertama, namun serangan kedua mengenai bagian lehernya.

Meski bersimbah darah, korban masih mampu menyelamatkan diri dan keluar meminta pertolongan warga.

Ia kemudian dibawa ke Puskesmas Senakin dan dirujuk ke RSUD Landak karena luka yang cukup parah.

Mendapati kejadin itu, Manajer PT SMS, Jon Adi Chandra, langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 354 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan berat, atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.

“Kami mengapresiasi reaksi cepat warga yang turut membantu korban dan mengamankan pelaku. Kami pastikan proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai aturan,” tegas AKP Heri.

Sementara itu, kondisi korban saat ini dilaporkan mulai stabil, namun masih menjalani perawatan intensif.

Polisi juga akan melibatkan ahli psikologi untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku saat kejadian. [ red ]

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan SebangkiLandakPemilik warungTikam leher
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang