Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polsek Sungai Kakap Tangkap Pelaku Curanmor
Kubu Raya

Polsek Sungai Kakap Tangkap Pelaku Curanmor

Last updated: 06/08/2023 11:33
04/08/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka SO alias Hen bersama BB hasil kejahatannya (Ist)

redaksi – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap, Kubu Raya sukses menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Dusun Nirwana, pada Sabtu (29/7/2023).

Tersangka SO alias Hen(41) kena tangkap saat berada pada steigher dermaga Sungai Kakap.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kapolsek Sungai Kakap, AKP Dede Hasanudin mengatakan maling motor itu kena usai melakukan curanmor pada Warkop Abai, pada pada Sabtu, (22/7/2023) sekitar pukul 02.42 WIB.

“Pelaku SO alias Hen, itu berasal dari Kecamatan Sungai Kakap. Dan dia tinggal pada kawasan Jalan Cahaya Harapan, Dusun Nirwana,” ungkapnya, Kamis (3/8/2023).

Menurut Dede, dalam melancarkan aksinya pelaku sebelumnya mengintai sepeda motor Mio Soul yang terparkir depan Warkop Abai.

Dan, setelah situasi sepi, maka SO mengambil motor tersebut dengan cara mendorongnya. Selanjutnya ia mencari tempat sepi dan merusak kabel kabel kontak untuk menghidupkan sepeda motor tersebut.

“SO sempat membawa motor tersebut ke daerah Sungai Pinyuh, Mempawah,”timpalnya.

Mendapati sepeda motornya raib, korban berinisial MN warga Parit Pangeran, Desa Tanjung Saleh kemudian melaporkan ke Mapolsek Sungai Kakap.

Usai menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap langsung melakukan penyelidikan.

“Selama satu minggu melaksanakan penyelidikan. Dan akhirnya SO kita tangkap saat berada pada steigher dermaga Sungai Kakap. Dan ia mengakui perbuatannya,”jelas Dede.

Selanjutnya, tim Unit Reskrim, membawa pelaku untuk menunjukan tempat sepeda motor, ia simpan pada rumah temannya.

“Motor itu belum ada yang membeli, karena takut tertangkap polisi. Pelaku menitipkan sepeda motor Mio tersebut kepada temannya pada Sungai Pinyuh. Kemudian, ia pulang ke rumahnya di Kecamatan Sungai Kakap,” pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku, SO alias Hen dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 7 tahun penjara.
.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Suradiansyah mengimbau pemilik motor waspada atas kelemahan security system jenis motor yang saat ini dominan digunakan masyarakat.

“Pasang lah keamanan ganda untuk mencegah pencurian sepeda motor. Jangan beri kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk memiliki harta benda milik kita,” imbaunya. (Hms_ReKR)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:CuranmorKubu rayaPolsek Sungai Kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

Tim Labubu Polres Kubu Raya Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Kakap

22/04/2026

Akses Jalan Pemda 2 Mekar Baru Rusak dan “Terkepung Sampah”, Warga Harapkan Solusi Permanen

21/04/2026

Nekat..! Mahasiswa Selundupkan 610 Gram Sabu Pakai 5 Lapis Celana Dalam di Bandara Supadio

17/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang