Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Peringatan Diabaikan..!! Tim Polres Sanggau Amankan Penambang Emas Ilegal di Bantaran Sungai Kapuas Desa Nanga Biang
HukumSanggau

Peringatan Diabaikan..!! Tim Polres Sanggau Amankan Penambang Emas Ilegal di Bantaran Sungai Kapuas Desa Nanga Biang

Last updated: 04/07/2025 19:06
04/07/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono [ red ]

Abin – radarkalbar.com

SANGGAU – Akhirnya, jajaran Polres Sanggau mengambil langkah tegas, terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas.

Empat terduga pelaku diamankan berikut dua unit lanting sebagai barang bukti aktivitas tambang ilegal tersebut.

Penangkapan terhadap empat terduga pelaku aktivitas PETI ini, dibenarkan Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono.

“Iya benar, ada penindakan. Empat orang dan dua lanting sudah kami amankan,” tegas Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025) pagi.

Penindakan ini menjadi bukti konkret komitmen aparat penegak hukum menindak pelaku usaha tambang ilegal.

Dimana, tak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan memicu keresahan masyarakat.

Saat ini, keempat pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau.

“Penanganan perkaranya kini berada di bawah kendali Satreskrim. Silakan rekan-rekan media memantau update selanjutnya dari sana,” sambungnya.

Langkah ini juga memperkuat sinyal dari pemerintah daerah yang sebelumnya telah secara resmi melarang aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Bahkan, Bupati Sanggau Yohanes Ontot sudah menyampaikan peringatan keras melalui surat edaran.

“Pemerintah bersama Forkopimda sudah mengingatkan. Kalau masih nekad, tanggung sendiri risikonya,” tegas Bupati Ontot dalam pernyataannya baru-baru ini.

Penegakan hukum ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya serta peringatan bagi siapa pun yang berniat melanggar aturan dan merusak lingkungan.

Sementara, Polres Sanggau menyatakan tidak akan kompromi terhadap setiap bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat luas dan mengancam ekosistem daerah. [ red ]

Editor/publisher : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aktivitas PETIDesa Nanga BiangPolres sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Stok Darah Sanggau, Inisiatif Kemanusiaan PT BHD Tuai Pujian

07/05/2026

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

07/05/2026

Bukan Sembarang Jaga..! Intip Cara Polsek Tayan Hilir Latih Security PT ICA Jadi Profesional

07/05/2026

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

07/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang