Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Bidkum Polda Kalbar Gelar Sosialisasi di Polres Sekadau
Sekadau

Bidkum Polda Kalbar Gelar Sosialisasi di Polres Sekadau

Last updated: 04/03/2021 20:17
04/03/2021
Sekadau
Share

POTO : Sesi poto bersama usai sosialisasi terkait penegakkan UU ITE (ist).

radarkalbar.com, SEKADAU –
Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalbar melaksanakan sosialisasi terkait penegakan tindak pidana ITE serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 103 Tahun 2020, serta regulasi hukum tentang protokol kesehatan (prokes), guna mencegah penularan Covid-19.

Acara tersebut berlangsung di aula Bhayangkara, Kamis (4/3/2021).

Dalam paparannya Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan sesuai kebijakan Kapolri, dalam penanganan perkara ITE,akan mengedepankan restorative justice .

Ketika aparat ketika menerima laporan masyarakat, penyidik harus bisa membedakan antara kritik, masukan, hoaks dan pencemaran nama baik, langkah ini perlu di jajaki untuk menentukan langkah hukum yang akan diambil.

“Sebagai pedoman, salah satunya mengikuti perkembangan era digital dengan segala macam persoalannya,” sarannya.

Ia juga meminta Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam upaya pencegah karhutla, ia mengimbau agar para Bhabinkamtibmas terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mentaati ketentuan yang terkandung dalam Pergub Kalbar tersebut.

“Langkah ini sebagai upaya mencegah dan meminimalisir Karhutla. Demikian pula dengan Prokes, ketentuan tentang ini harus terus disampaikan kepada masyarakat, guna mencegah penyebaran virus corona,” ingatnya

Pewarta/editor : Sutarjo Selalong

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Sekadau Polda Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

Tegas….! Polsek Sekadau Hulu Tertibkan Aktivitas PETI, Amankan Mesin Dongpeng di Sungai Selintah

8 jam lalu

Syukuran HUT Bhayangkara Digelar di Tengah Kebun Jagung, Polsek Nanga Mahap Tunjukkan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

01/07/2025

Polsek Nanga Mahap Perkuat Patroli Humanis, Tekan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

28/06/2025

Kadin Sekadau Gelar Rapimkab 2025, Dorong Sinergi Ekonomi dan Legalitas UMKM Lewat Kolaborasi Strategis

27/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang