Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Spesialis Curi Barang di Alfamart Sungai Ambawang Ditangkap
HukumKalbarKubu Raya

Spesialis Curi Barang di Alfamart Sungai Ambawang Ditangkap

Last updated: 03/09/2025 21:34
03/09/2025
Hukum Kalbar Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka pencurian spesialis Alfamart berinisia RL yang diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang [ ist ]

Deni Ramdani – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Aksi pencurian di sejumlah gerai Alfamart yang sempat meresahkan warga Sungai Ambawang akhirnya terungkap.

Setelah tim Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RL (20), warga Pontianak Timur.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan karyawan Alfamart Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, yang curiga ada selisih stok barang di sistem dengan kondisi rak yang kosong.

Kecurigaan itu semakin menguat setelah rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria berciri-ciri memakai hoodie putih memasukkan barang ke dalam tas yang dibawanya.

“Pelaku akhirnya berhasil diamankan saat kembali beraksi pada Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu karyawan yang mengenali wajahnya langsung menahan dan menghubungi pihak keamanan hingga polisi datang ke lokasi,” ungkap Aiptu Ade, Selasa (2/9/2025).

Dalam pemeriksaan singkat, RL mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengaku sudah empat kali melakukan pencurian di Alfamart wilayah hukum Polsek Sungai Ambawang hanya dalam kurun waktu Juli–Agustus 2025.

Adapun barang-barang yang dibidik pelaku pun cukup beragam, mulai dari shampo, lotion, kosmetik, hingga kopi kemasan.

Dari catatan kepolisian, total kerugian yang dialami pihak PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) mencapai Rp2.641.000.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah memanfaatkan kelengahan karyawan. Ia berpura-pura sebagai pembeli, lalu memasukkan produk ke dalam tas yang dibawa, kemudian nantinya barang tersebut di jual kembali oleh pelaku,” bebernya.

Setelah ditangkap, RL digelandang ke Polsek Sungai Ambawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami apakah ada jaringan lain atau RL beraksi seorang diri.

Atas perbuatannya, RL dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

“Kasus ini menjadi pengingat tindak kejahatan bisa terjadi karena ada kesempatan. Maka dari itu, kewaspadaan dan kerja sama masyarakat sangat penting,” pungkasnya. 9 red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Alfamartpencurian barang-barang Alfamart
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.

4 jam lalu

Turnamen Sepak Bola Kapolsek Cup III Sungai Raya Resmi Digelar, Puluhan Tim Siap Berlaga

3 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

4 jam lalu

Diduga Cabuli Gadis Belia, Seorang Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

03/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang