Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti
HukumSintang

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

Last updated: 04/09/2025 15:51
03/09/2025
Hukum Sintang
Share

FOTO : Tim Kejari Sintang saat melaksanakan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Senentang, Sintang, Selasa, 3 September 2025 [ ist]

tim liputan – radarkalbar.com

SINTANG – Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang menjadi sasaran penggeledahan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang pada Senin (1/9/2025).

Langkah tegas ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan rekening pelanggan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 5,5 miliar.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Echo Aryanto, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta jajaran penyidik lainnya.

Tindakan ini didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01.O.1.12/Fd.1/-8/2025 dan penetapan Pengadilan Negeri Sintang Nomor 57/PenPid.B-GLD/2025/PN Stg.

Dari operasi itu, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik berupa laptop yang diyakini menyimpan catatan transaksi berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang, Erni Yusnita dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penyitaan tersebut bertujuan untuk mengamankan barang bukti, memperkuat proses penyidikan, dan mengungkap aliran keuangan yang diduga disalahgunakan.

Menurutnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui operasi intelijen.

“Dari hasil pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket), termasuk wawancara dengan internal PDAM, Dewan Pengawas, hingga koordinasi dengan Inspektorat Sintang, ditemukan indikasi fraud oleh oknum tertentu,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut Erni, berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat kemudian memperkuat adanya potensi kerugian negara senilai Rp 5.568.709.539.

Dirinya memastikan, perkara ini kini sudah masuk tahap penyidikan khusus dan akan terus dikawal hingga ke persidangan.

“Langkah penggeledahan adalah upaya hukum untuk memastikan seluruh bukti dapat diamankan dan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya. [ red]

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dugaan korupsi dana pelangganKejari SintangPDAM Tirta Senentang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Derai Hujan dan Duka Malam Tahun Baru, Pelajar di Mempawah Tewas dalam Laka Lantas

01/01/2026
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Tiga Pria di Delta Pawan Kena Tangkap Polisi, Kasusnya Cukup Berat
07/01/2026
SEMARAK LDII Ketapang, Ruang Tumbuh Generasi Tri Sukses
01/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Tumbang Titi Ungkap Kasus Narkoba di Desa Piansak

30/01/2026

Tahap II Rampung, Tersangka Kasus Hibah GKE Petra Segera Disidangkan

29/01/2026

47 HP dan 16 Powerbank Diamankan, Pelaku Pencurian Toko HP Ditangkap

28/01/2026

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan M Dianggap Tidak Logis oleh Keluarga

28/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang