Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti
HukumSintang

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

Last updated: 04/09/2025 15:51
03/09/2025
Hukum Sintang
Share

FOTO : Tim Kejari Sintang saat melaksanakan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Senentang, Sintang, Selasa, 3 September 2025 [ ist]

tim liputan – radarkalbar.com

SINTANG – Kantor Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Senentang menjadi sasaran penggeledahan tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang pada Senin (1/9/2025).

Langkah tegas ini dilakukan untuk mengusut dugaan penyalahgunaan rekening pelanggan yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp 5,5 miliar.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Echo Aryanto, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta jajaran penyidik lainnya.

Tindakan ini didasarkan pada Surat Perintah Penggeledahan Nomor PRINT-01.O.1.12/Fd.1/-8/2025 dan penetapan Pengadilan Negeri Sintang Nomor 57/PenPid.B-GLD/2025/PN Stg.

Dari operasi itu, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik berupa laptop yang diyakini menyimpan catatan transaksi berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang, Erni Yusnita dalam keterangan tertulisnya menyebutkan penyitaan tersebut bertujuan untuk mengamankan barang bukti, memperkuat proses penyidikan, dan mengungkap aliran keuangan yang diduga disalahgunakan.

Menurutnya, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang ditindaklanjuti melalui operasi intelijen.

“Dari hasil pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket), termasuk wawancara dengan internal PDAM, Dewan Pengawas, hingga koordinasi dengan Inspektorat Sintang, ditemukan indikasi fraud oleh oknum tertentu,” ungkapnya, Selasa (2/9/2025).

Menurut Erni, berdasarkan laporan hasil audit Inspektorat kemudian memperkuat adanya potensi kerugian negara senilai Rp 5.568.709.539.

Dirinya memastikan, perkara ini kini sudah masuk tahap penyidikan khusus dan akan terus dikawal hingga ke persidangan.

“Langkah penggeledahan adalah upaya hukum untuk memastikan seluruh bukti dapat diamankan dan proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya. [ red]

 

 

 

 

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dugaan korupsi dana pelangganKejari SintangPDAM Tirta Senentang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini

21/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang