Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Janji Pembangunan Hanya Pemanis, Kades Tebas Kuala, Sambas Malah Korupsi dan Ditangkap Polisi…!
HukumSambas

Janji Pembangunan Hanya Pemanis, Kades Tebas Kuala, Sambas Malah Korupsi dan Ditangkap Polisi…!

Last updated: 03/08/2025 13:01
03/08/2025
Hukum Sambas
Share

FOTO : Oknum HS [ ist ]

redaksi – RADARKALBAR.COM

SAMBAS – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kembali mencuat di Kabupaten Sambas, Kalbar.

Kali ini, Kepala Desa Tebas Kuala berinisial HS resmi ditahan oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sambas.

Hal ini menyusul temuan indikasi penyalahgunaan anggaran desa yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 655 juta.

Penahanan terhadap HS dilakukan pada Jumat (1/8/2025) pagi, usai penyidik menetapkan adanya cukup bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan selama periode kepemimpinannya sebagai kepala desa.

“Benar, yang bersangkutan sudah kami tahan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, dalam keterangan resminya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, HS diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Total kerugian negara yang dihitung sementara mencapai Rp 655.924.082.

Kasus ini menambah catatan kelam pengelolaan dana desa yang seharusnya menjadi tumpuan pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.

Aparat penegak hukum menyatakan akan terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak keluarga ataupun kuasa hukum oknum HS mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.

Rahmad menegaskan, penanganan perkara ini akan dilakukan secara objektif dan akuntabel sesuai dengan prinsip penegakan hukum yang berlaku. [ mk/rai].

Editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Tebas KualaKades Korupsi ADDPolres Sambas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Geram Jalan Rusak, Warga Tayan Gelar Aksi Damai, Stop Operasional Truk Tangki Bertonase Besar
22/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023

6 jam lalu

600 Batang Kayu Ilegal Disita, Gakkum Segel Industri Kayu di Ketapang

19/01/2026

Diduga Tampung Kayu Ilegal, Industri Pengolahan Kayu di Negeri Baru Ketapang Disegel

18/01/2026

Ratusan Batang Kayu Ilegal Diamankan Gakkum Kehutanan di Sungai Pawan Ketapang

9 jam lalu

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang