Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Wakapolres Singkawang Pimpin Pemusnahan BB Narkoba Seberat 71,84 Gram
Singkawang

Wakapolres Singkawang Pimpin Pemusnahan BB Narkoba Seberat 71,84 Gram

Last updated: 03/08/2024 23:15
03/08/2024
Singkawang
Share

FOTO : Wakapolres Singkawang Tri Prasetyo saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba seberat 71,84 gram di Mapolres Singkawang [ist]

Hendi Fratama – radarkalbar.com

SINGKAWANG – Polres Singkawang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika seberat 71,84 gram, berlangsung di halaman Mapolres Singkawang, pada Jumat (2/8/2024).

Pemusnahan itu, dipimpin Wakapolres Singkawang, Kompol Tri Prasetiyo, didampingi Kasat Res Narkoba, AKP Dwi Hariyanto Putro, Plt. Kasihumas, AKP Munaji, perwakilan dari Kejari Singkawang, BNN Kota Singkawang, Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Penasehat Hukum, Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Singkawang Bersinar, Propam Polres Singkawang, para penyidik Satresnarkoba, serta sejumlah pihak lainnya.

Wakapolres Singkawang Kompol Tri Prasetiyo mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini terkait dengan beberapa kasus yang telah berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Singkawang.

“Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Singkawang. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sebelas paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 71,84 gram,” ungkapnya.

Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk persidangan dan uji laboratorium oleh BPOM Pontianak, yang menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membuka segel barang bukti, mengambil sebagian untuk pengujian dengan test kit, dan mengamati perubahan warna menjadi merah lembayung, yang menandakan keberadaan methamphetamine.

Setelah itu, barang bukti dimasukkan ke dalam ember berisi air yang telah dicampur dengan cairan racun rumput, diaduk hingga larut, dan kemudian dibuang ke septic tank. rangkaian pemusnahan ini disaksikan sejumlah pihak berkompeten lainnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres SingkawangSabu-sabuSingkawangWakapolres Singkawang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat

15/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak
24/10/2025
Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award
15/10/2025

Berita Menarik Lainnya

CV Arli yang Bercita-cita Menjadi Mall Sunnah Terbesar di Indonesia

09/11/2025

Kakek Bau Tanah Jadi Kurir Narkoba, Akhirnya Ditangkap Polisi

04/11/2025

Tim Polres Sanggau Amankan Perempuan Kubu Diduga Kurir Sabu, Barbuk-nya Segini

02/11/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang