Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Abis Ngantar Sabu -sabu Seberat 48,21 Gram, Pria Asal Pontianak Timur Kena Tangkap Tim Satresnarkoba Polres Ketapang
Ketapang

Abis Ngantar Sabu -sabu Seberat 48,21 Gram, Pria Asal Pontianak Timur Kena Tangkap Tim Satresnarkoba Polres Ketapang

Last updated: 03/08/2024 23:01
03/08/2024
Ketapang
Share

FOTO : Tersangka TZ dan barang bukti yang diamankan Tim Satresnarkoba Ketapangan [ist]

Andika – radarkalbar.com

KETAPANG – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menggrebek sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, pada kamis (1/8/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Digrebeknya rumah tersebut, diduga sebagai tempat transaksi barang laknat narkoba jenis Sabu-sabu.

Dalam penggrebekan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket plastik bening berisi serbuk kristal Sabu-sabu siap edar seberat 48,21 gram bruto.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji membenarkan penggrebekan tersebut. Saat itu, selain mengamankan BB. Namun, juga menangkap seorang tersangka berinisial TZ (29) warga Pontianak Timur.

Kemudia, dua orang saksi lainnya, bersama saksi mengendarai mobil minibus di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Ketapang.

“Para saksi sempat digeledah. Namun tidak mendapatkan barang bukti, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku TZ, dan diakui baru saja mengantar sabu ke sebuah rumah di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam,” ungkapnya, Jumat (2/8/2024).

Menurut keterangan tersangka penggeledahan tersebut disaksikan perangkat RT setempat. Dan petugas menyuruh pelaku untuk menunjukan tempat penyimpanan Shabu tersebut. Dan pelaku menunjukan sebuah tempat ember bekas cat yang berisi tempat lampu dan didalamnya terdapat sebungkus plastik bening berukuran sedang yang berisi serbuk kristal sabu seberat 48,21 gram bruto

“ Pelaku TZ mengakui bahwa paket sabu tersebut akan diantarkan ke seseorang di Ketapang. Dan saat ini kita terus mengembangkan keterangan dari TZ melalui penyelidikan di lapangan untuk mengungkap asal usul barang haram ini serta pihak pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” jelasnya.

Demi proses hukum lebih lanjut, pelaku TZ dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Ketapang.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan Delta PawanNarkobaSabu-sabuSatresnarkoba Polres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

Digerebek di Kamar Penginapan, Pria Pengangguran Kena Tangkap Tim Reskrim Polsek Meliau Karena Sabu

25/06/2025

Polres Ketapang Gulung Dua Pengedar Sabu, 52 Gram Barang Bukti Diamankan

23/06/2025

Tim Gabungan Tangkap Pengedar Narkoba di Dusun Melaban Balai Batang Tarang, Pelakunya asal Sungai Kakap Kubu Raya

23/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang