Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Abis Ngantar Sabu -sabu Seberat 48,21 Gram, Pria Asal Pontianak Timur Kena Tangkap Tim Satresnarkoba Polres Ketapang
Ketapang

Abis Ngantar Sabu -sabu Seberat 48,21 Gram, Pria Asal Pontianak Timur Kena Tangkap Tim Satresnarkoba Polres Ketapang

Last updated: 03/08/2024 23:01
03/08/2024
Ketapang
Share

FOTO : Tersangka TZ dan barang bukti yang diamankan Tim Satresnarkoba Ketapangan [ist]

Andika – radarkalbar.com

KETAPANG – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang menggrebek sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Desa Kali Nilam, Kecamatan Delta Pawan, pada kamis (1/8/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Digrebeknya rumah tersebut, diduga sebagai tempat transaksi barang laknat narkoba jenis Sabu-sabu.

Dalam penggrebekan tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Ketapang berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket plastik bening berisi serbuk kristal Sabu-sabu siap edar seberat 48,21 gram bruto.

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian melalui Kasat Narkoba AKP Aris Pramudji membenarkan penggrebekan tersebut. Saat itu, selain mengamankan BB. Namun, juga menangkap seorang tersangka berinisial TZ (29) warga Pontianak Timur.

Kemudia, dua orang saksi lainnya, bersama saksi mengendarai mobil minibus di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam Ketapang.

“Para saksi sempat digeledah. Namun tidak mendapatkan barang bukti, selanjutnya kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku TZ, dan diakui baru saja mengantar sabu ke sebuah rumah di Jalan Gajah Mada Desa Kali Nilam,” ungkapnya, Jumat (2/8/2024).

Menurut keterangan tersangka penggeledahan tersebut disaksikan perangkat RT setempat. Dan petugas menyuruh pelaku untuk menunjukan tempat penyimpanan Shabu tersebut. Dan pelaku menunjukan sebuah tempat ember bekas cat yang berisi tempat lampu dan didalamnya terdapat sebungkus plastik bening berukuran sedang yang berisi serbuk kristal sabu seberat 48,21 gram bruto

“ Pelaku TZ mengakui bahwa paket sabu tersebut akan diantarkan ke seseorang di Ketapang. Dan saat ini kita terus mengembangkan keterangan dari TZ melalui penyelidikan di lapangan untuk mengungkap asal usul barang haram ini serta pihak pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” jelasnya.

Demi proses hukum lebih lanjut, pelaku TZ dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Ketapang.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan Delta PawanNarkobaSabu-sabuSatresnarkoba Polres Ketapang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
KANNI Kalbar Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Aksi Premanisme di Kawasan KP Pontianak
18/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

28/04/2026

Status Alat Berat di KM 27 Indotani, Ketapang Dipertanyakan, Sempat Disita Kini Terpantau di Lokasi PETI?

25/04/2026

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang