Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > 8 WNI Tanpa Dokumen Lewat Jalur Tikus, Digagalkan Personel Yonmek 643 Wns
Sanggau

8 WNI Tanpa Dokumen Lewat Jalur Tikus, Digagalkan Personel Yonmek 643 Wns

Last updated: 03/07/2019 10:01
03/07/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)- Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 8 orang Warga Negara Indonesia yang akan mencoba masuk ke wilayah negara Malaysia untuk bekerja melalui wilayah Dusun Guna Banir, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada hari Senin malam kemarin.

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan ke delapan WNI yang diketahui asal Pontianak dan Kubu Raya yang mengaku akan bekerja di ladang TE Malaysia, ditemukan prajurit Satgas Pamtas saat melaksanakan patroli di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Guna Banir.

“Sekita pukul 19.20 WIB 8 orang tersebut melintas di Jalan JIPP, saat dilakukan pemeriksaan oleh personel patroli, mereka sama sekali tidak membawa dokumen ketenagakerjaan yang dibutuhkan untuk bekerja ke luar negeri. Oleh karena itu kita lakukan pencegahan keberangkatan” ujar Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Selasa (2/7/2019).

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns menyampaikan, upaya pencegahan dilakukan Satgas karena resiko yang akan mereka hadapi sangat besar jika para WNI tersebut sampai lolos ke wilayah negara lain dengan tidak membawa dokumen resmi.

“Mereka bisa tertangkap disana, makanya kami cegah supaya mereka tidak jadi korban nantinya,” tegas Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

“Pemerintah sudah menyiapkan jalur yang aman bagi WNI yang mau bekerja di luar negeri. Manfaatkan jalur aman itu, jangan menantang resiko walaupun prosesnya instan,” tambahnya.

Lanjutnya menyampaikan, pada sore hari tadi kedelapan WNI telah diserahkan ke Imigrasi Entikong untuk melengkapi dokumen resmi ketenagakerjaan yang diperlukan untuk bekerja diluar negeri serta berangkat melalui jalur yang legal.

 

 

 

 

sumber : pendam XII/Tpr

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten SanggauKecamatan sekayamSatgas pamtas yonmek 643 wnsTKI ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

9 jam lalu

Apresiasi untuk AKP Keken Sukendar, Sosok Kasi Humas Penyabar yang Kini Emban Amanah Baru di Bagren Polres Sanggau

10 jam lalu

Sambut Ramadan, Gelar Pawai Obor Akbar di Kota Sanggau, Rahman : Target 3000 Peserta

10/02/2026

Waspada Korsleting Listrik..! Kebakaran Sempat “Lalap” Lantai 3 Rumah Warga di Entikong

10/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang