Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > 8 WNI Tanpa Dokumen Lewat Jalur Tikus, Digagalkan Personel Yonmek 643 Wns
Sanggau

8 WNI Tanpa Dokumen Lewat Jalur Tikus, Digagalkan Personel Yonmek 643 Wns

Last updated: 03/07/2019 10:01
03/07/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)- Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 8 orang Warga Negara Indonesia yang akan mencoba masuk ke wilayah negara Malaysia untuk bekerja melalui wilayah Dusun Guna Banir, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada hari Senin malam kemarin.

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan ke delapan WNI yang diketahui asal Pontianak dan Kubu Raya yang mengaku akan bekerja di ladang TE Malaysia, ditemukan prajurit Satgas Pamtas saat melaksanakan patroli di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Guna Banir.

“Sekita pukul 19.20 WIB 8 orang tersebut melintas di Jalan JIPP, saat dilakukan pemeriksaan oleh personel patroli, mereka sama sekali tidak membawa dokumen ketenagakerjaan yang dibutuhkan untuk bekerja ke luar negeri. Oleh karena itu kita lakukan pencegahan keberangkatan” ujar Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Selasa (2/7/2019).

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns menyampaikan, upaya pencegahan dilakukan Satgas karena resiko yang akan mereka hadapi sangat besar jika para WNI tersebut sampai lolos ke wilayah negara lain dengan tidak membawa dokumen resmi.

“Mereka bisa tertangkap disana, makanya kami cegah supaya mereka tidak jadi korban nantinya,” tegas Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

“Pemerintah sudah menyiapkan jalur yang aman bagi WNI yang mau bekerja di luar negeri. Manfaatkan jalur aman itu, jangan menantang resiko walaupun prosesnya instan,” tambahnya.

Lanjutnya menyampaikan, pada sore hari tadi kedelapan WNI telah diserahkan ke Imigrasi Entikong untuk melengkapi dokumen resmi ketenagakerjaan yang diperlukan untuk bekerja diluar negeri serta berangkat melalui jalur yang legal.

 

 

 

 

sumber : pendam XII/Tpr

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten SanggauKecamatan sekayamSatgas pamtas yonmek 643 wnsTKI ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali

25/10/2025

Diduga Alami Tekanan Batin, Perempuan di Parindu Ditemukan Tewas Gantung Diri

24/10/2025

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

24/10/2025

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang