Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > 8 WNI Tanpa Dokumen Lewat Jalur Tikus, Digagalkan Personel Yonmek 643 Wns
Sanggau

8 WNI Tanpa Dokumen Lewat Jalur Tikus, Digagalkan Personel Yonmek 643 Wns

Last updated: 03/07/2019 10:01
03/07/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)- Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti berhasil mencegah keberangkatan sebanyak 8 orang Warga Negara Indonesia yang akan mencoba masuk ke wilayah negara Malaysia untuk bekerja melalui wilayah Dusun Guna Banir, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada hari Senin malam kemarin.

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan ke delapan WNI yang diketahui asal Pontianak dan Kubu Raya yang mengaku akan bekerja di ladang TE Malaysia, ditemukan prajurit Satgas Pamtas saat melaksanakan patroli di Jalan Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) wilayah Guna Banir.

“Sekita pukul 19.20 WIB 8 orang tersebut melintas di Jalan JIPP, saat dilakukan pemeriksaan oleh personel patroli, mereka sama sekali tidak membawa dokumen ketenagakerjaan yang dibutuhkan untuk bekerja ke luar negeri. Oleh karena itu kita lakukan pencegahan keberangkatan” ujar Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Selasa (2/7/2019).

Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns menyampaikan, upaya pencegahan dilakukan Satgas karena resiko yang akan mereka hadapi sangat besar jika para WNI tersebut sampai lolos ke wilayah negara lain dengan tidak membawa dokumen resmi.

“Mereka bisa tertangkap disana, makanya kami cegah supaya mereka tidak jadi korban nantinya,” tegas Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns.

“Pemerintah sudah menyiapkan jalur yang aman bagi WNI yang mau bekerja di luar negeri. Manfaatkan jalur aman itu, jangan menantang resiko walaupun prosesnya instan,” tambahnya.

Lanjutnya menyampaikan, pada sore hari tadi kedelapan WNI telah diserahkan ke Imigrasi Entikong untuk melengkapi dokumen resmi ketenagakerjaan yang diperlukan untuk bekerja diluar negeri serta berangkat melalui jalur yang legal.

 

 

 

 

sumber : pendam XII/Tpr

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kabupaten SanggauKecamatan sekayamSatgas pamtas yonmek 643 wnsTKI ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Bukan Sekadar Mitra, Polres Sanggau Ajak Media Jadi Benteng Informasi Akurat

1 jam lalu

Pelaksana Proyek SDN 54 Mensarang Klaim Pekerjaan Sesuai Kontrak, Siap Lakukan Perbaikan

21/04/2026

Tayan Rencananya Jadi Pusat Pelepasan Jemaah Haji Sanggau 2026, Pertama dalam Sejarah?

21/04/2026

Konsultan Klaim Spek Teknis SDN 54 Mensarang Aman, Akui Finising Kurang Rapi

20/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang