Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > KPU Sekadau Sosialisasi Calon Perseorangan
Sekadau

KPU Sekadau Sosialisasi Calon Perseorangan

Last updated: 05/05/2024 00:27
03/05/2024
Sekadau
Share

FOTO : KPU Sekadau saat menggelar sosialisasi tahapan dan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2024 [doni]

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – KPU Kabupaten Sekadau melaksanakan sosialisasi tahapan dan persiapan penyerahan dukungan pencalonan perseorangan pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Kegiatan ini, berlangsung di Lupung Coffee, Komplek Pasar Baru, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir pada Jumat (3/5/2024).

Sosialisasi ini dibuka Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman didampingi sejumlah Komisioner KPU lainnya, anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan, Kepala Dinas Kominfo Matius Jon, Kepala Kesbangpol, Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Kuswiyanto, Pabung Dandim 1204 Sanggau, Mayor Inf M.Yunus, serta sejumlah pihak lainnya.

“pada Sabtu (4/5/2024) KPU Kabupaten Sekadau telah mengadakan peluncuran pilkada 2024, secara terbuka, dan masyarakat boleh menyaksikan langsung di lapangan EJ. Lantu,” ungkapnya.

Dijelaskan, selain menerima perwakilan partai politik, KPU juga menerima calon independen, calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.

“Kami harapkan dari partai politik, seluruh stakeholder agar menyampaikan kepada masyarakat luas agar elemen masyarakat mengetahui hasil hari ini,”pintanya.

Menurut Khoman, KPU telah mendukung penyelenggaraan pemilihan, menetapkan anggaran Pemilukada dan membuka pendaftaran calon, baik independen/perseorangan maupun diusung parpol.

“KPU juga telah merekrut PPK dan PPS, melalui seleksi tertulis dan wawancara, untuk nanti akan ditetapkan,” ujarnya.

Namun, elemen masyarakat juga berhak menyeleksi calon PPK dan PPS. Sehingga yang terpilih nanti mereka benar-benar memiliki kualitas, integritas dan netral yang tidak terpengaruh oleh unsur lainnya.

“Untuk isu strategis dan kebijakan pilkada serentak, beberapa tahapan mulai dari penyusunan KPU, penyusunan keputusan KPU, serta sistem informasi pencalonan
pendaftaran dan penelitian persyaratan paslon dan tahapan penetapan paslon,” tuturnya.

Saat ini kata Khoman, KPU masih berfokus pada pendaftaran calon, jika kurang dari syarat. Maka berkas akan dikembalikan, jika tidak mengumpulkan KTP sesuai yang ditetapkan.

“Nantinya berupa naskah fisik dan naskah digital yang kami terima. calon independen tidak bisa diganti setelah verifikasi, baik calon bupati maupun wakil bupati, mengundurkan diri sesuai aturan yang berlaku,” cetusnya.

Calon independen wajib mengumpulkan sebanyak 15.696 Kartu Tanda Penduduk (KTP), minimal 4 kecamatan dari 7 kecamatan di Kabupaten Sekadau.

“Jadwal pemenuhan persyaratan dukungan 5 mei-19 Agustus 2024,” timpalnya.

“Sebagai informasi, surat pernyataan dukungan unduh melalui Link bit.ly/FormDukunganPerseorangan_SKD,” imbuhnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:calon perseoranganKPU Sekadausosialisasi tahapan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Khawatir Rugikan Petani Sawit Rakyat, SPKS Desak Pemerintah Revisi PP Ini

26/10/2025

PT Agro Andalan Fasilitasi Studi Banding Budidaya Kopi, Tiga Desa Siap Dorong Ekonomi Mandiri

25/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Mantap..! Ranto Harumkan Nama Sekadau, Sumbang Perunggu untuk Kalbar di PON Bela Diri Kudus 2025

18/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang