Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Warga Mandor Landak, Ketangkap Edar Sabu di Sekayam Sanggau
Sanggau

Warga Mandor Landak, Ketangkap Edar Sabu di Sekayam Sanggau

Last updated: 04/02/2024 11:17
03/02/2024
Sanggau
Share

FOTO : tersangka MR alias Er, saat diamankan tim gabungan Polres Sanggau (ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG berinisial MR alias Er (23) beralamat di Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Kalbar tak berkutik saat diamankan tim gabungan Polres Sanggau, Sabtu (3/2/2024).

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasi Humas Iptu Keken Sukendar menuturkan pria ini diamankan karena diduga mengedar narkotika jenis sabu.

Saat ditangkap, tersangka MR alias Er ini, sedang berada di sebuah rumah warga berada pada ruas jalan Pangeran Pati, Dusun Balai Karangan II, Desa Balaikarangan, Kecamatan Sekayam.

Dari tangan tersangka Mr alias Er, mengamankan 1 plastik bening berklip yang berisikan diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,73 gram.

“Tersangka ini, beralamat di Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Landak. Saat ditangkap berada pada rumah di Jalan Pangeran Pati, Balaikarangan II. Dan barang bukti diamankan diduga sabu seberat 0,73 gram,” ungkap Keken.

Dijelaskan Keken, tersangka MR alias Er, ditangkap tim gabungan Satres Narkoba Polres Sanggau dan Polsek Sekayam.

“Selain mengamankan BB Narkoba tersebut. Tim gabungan juga mengamankan BB lainnya, diduga berhubungan dengan tindak pidana narkoba tersebut,” jelasnya.

Ditegaskan Keken, penangkapan terhadap tersangka Mr alias Er tersebut, berdasarkan laporan polisi LP/A/10/II/2024/SPKT/Polres Sanggau/Polda Kalimantan Barat/tgl 03 Februari 2024. (SrY**)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan sekayamNarkobaSabuTim gabungan Polres SanggauWarga Mandor
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Baru Pulang dari Pontianak, Pria Ini Diciduk Polisi dengan Sabu dan Ekstasi

08/07/2025

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang