Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 2 Pelaku
NewsPontianak

Polda Kalbar Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Amankan 2 Pelaku

Last updated: 03/02/2021 20:13
03/02/2021
News Pontianak
Share

POTO : Kedua pelaku peredaran narkotika jaringan internasional (ist).

radarkalbar.com, PONTIANAK- Petugas Polda Kalbar sukses mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional, pada Selasa (2/2/2021) di Kota Pontianak.

Adapun barang bukti (BB) berupa narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo mengungkapkan, dua tersangka berinisial RA dan CM.

Penangkapan terhadap kedua pelaku bermula informasi dari masyarakat menyebutkan ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN)di Badau Kabupaten Kapuas Hulu.

” Ada dua tersangka yang diamankan. Ini berkat informasi masyarakat. Dan  tim pun melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Ditambahkan, dari hasil penyelidikan, pada tanggal 2 Februari 2021 sekitar pukul 16.00 Wib, tim dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RA di tepi jalan Panglima Aim Pontianak Timur.

Dari hasil penggeledahan tehadap RA, ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga sabu dengan berat 49,83 gram.

“Selanjutnya, petugas melakukan interograsi dan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu tersangka lagi berinisial CM yang berada tidak jauh dari lokasi, tepatnya di salah satu café di Panglima Aim Pontianak Timur,” ungkapnya

Dijelaskan, dari tangan CM petugas berhasil menyita setidaknya 1,1 kilogram narkoba jenis sabu dan 1 buah paspor atas nama pelaku.

“Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, 1 unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga,” jelas dia.

Hingga saat ini,  para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan dilakukan uji ke BPOM.

 

 

 

 

 

 

Pewarta : Rilis Polda Kalbar.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Pecat Oknum Terlibat Sabu 0,5 Kg, Buktikan Tak Ada Tebang Pilih

3 jam lalu

Kejati Kalbar Bidik Predikat WBBM, Modal Kepercayaan Publik 80 Persen Jadi Taruhan

3 jam lalu

Masih Soal Dugaan Korupsi Tambang, Tim Kejati Kalbar Geledah Sebuah Rumah di Komplek Paris Royal Residence Pontianak, Temukan Sejumlah Dokumen Penting, Siapa Punya ya?

14 jam lalu

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang