Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bupati Sanggau Keluarkan Surat Soal Pencegahan dan Penanggulangan DBD, Lima OPD Ini Wajib Menjalankannya
Sanggau

Bupati Sanggau Keluarkan Surat Soal Pencegahan dan Penanggulangan DBD, Lima OPD Ini Wajib Menjalankannya

Last updated: 02/11/2023 23:05
02/11/2023
Sanggau
Share

FOTO : Bupati Sanggau, Paolus Hadi S. Ip, M.S.I (Ist)

Pewarta/editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sanggau menunjukan trend peningkatan sejak beberapa bulan belakangan ini.

Bahkan sebaran kasus DBD ini, sudah ditemukan ditingkat RT, pada sejumlah kecamatan di Kabupaten Sanggau.

Mendapati kondisi ini, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengeluarkan surat nomor 2937/DINKES-C tanggal 2 November 2023, dengan perihal pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan DBD tertanggal 2 November 2023.

Dalam surat tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi menekankan kepada lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sanggau untuk mengambil langkah strategis pencegahan dan penanggulangan DBD.

Adapun kelima OPD dimaksud yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat se Kabupaten Sanggau dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Sanggau.

Tertuang dalam surat tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi meminta penanganan dan pencegahan DBD mesti melibatkan peran aktif masyarakat.

“Penanganan dan pencegahan ini harus kita lakukan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat. Tentunya tidak bisa hanya pemerintahnya saja yang bergerak,” kata PH kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Adapun kedelapan point yang harus dilakukan OPD terkait, dan dengan melibatkan masyarakat adalah :

1. Melaksanakan pengasapan atau fogging ke semua wilayah kerja muka tanggal 3 November 2023.

2. Melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan, Sekolah, perusahaan atau lembaga lintas sektoral lainnya.

3. Menggalakkan 3 M plus yakni menguras bak mandi atau penampungan air, menutup dengan rapat tempat penampungan air, mendaur ulang serta bersih-bersih tempat genangan air.

4. Melakukan komunikasi informasi, edukasi (KIE) pencegahan dan penanggulangan DBD kepada masyarakat, lembaga pemerintah, swasta untuk menggalakkan 3 M plus melalui pemberantasan sarang nyamuk dan segera ke fasilitas terdekat apabila ada keluarga yang demam atau gejala mengarah ke DBD.

5. Menggalakkan peran masyarakat untuk melakukan PSN melalui kerja bhakti di lingkungan RT/RW atau jumat bersih dusun maupun desa.

6. Menyampaikan kepada masyarakat menggunakan cairan anti nyamuk atau lotion kepada anak-anak ketika hendak ke luar rumah maupun dalam rumah.

7. Menggalakkan peran serta TGC (Tim Gerak Cepat) di Puskesmas (surveilans, sanitarian, promosi kesehatan dll).

8. Menyampaikan laporan kegiatan kepada Bupati Sanggau.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggauDBDPaolus hadisurat edaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Warga Dusun Entebas Semabi Sekadau Butuh Ini

6 jam lalu

Perkuat Kedaulatan Lokal, Radio Dermaga Inisiasi Pengakuan Hutan Adat di Desa Semabi

7 jam lalu

Bukan Sekadar Mitra, Polres Sanggau Ajak Media Jadi Benteng Informasi Akurat

26/04/2026

Pelaksana Proyek SDN 54 Mensarang Klaim Pekerjaan Sesuai Kontrak, Siap Lakukan Perbaikan

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang