Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Bupati Sanggau Keluarkan Surat Soal Pencegahan dan Penanggulangan DBD, Lima OPD Ini Wajib Menjalankannya
Sanggau

Bupati Sanggau Keluarkan Surat Soal Pencegahan dan Penanggulangan DBD, Lima OPD Ini Wajib Menjalankannya

Last updated: 02/11/2023 23:05
02/11/2023
Sanggau
Share

FOTO : Bupati Sanggau, Paolus Hadi S. Ip, M.S.I (Ist)

Pewarta/editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Sanggau menunjukan trend peningkatan sejak beberapa bulan belakangan ini.

Bahkan sebaran kasus DBD ini, sudah ditemukan ditingkat RT, pada sejumlah kecamatan di Kabupaten Sanggau.

Mendapati kondisi ini, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengeluarkan surat nomor 2937/DINKES-C tanggal 2 November 2023, dengan perihal pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan DBD tertanggal 2 November 2023.

Dalam surat tersebut, Bupati Sanggau Paolus Hadi menekankan kepada lima organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sanggau untuk mengambil langkah strategis pencegahan dan penanggulangan DBD.

Adapun kelima OPD dimaksud yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat se Kabupaten Sanggau dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Sanggau.

Tertuang dalam surat tersebut Bupati Sanggau Paolus Hadi meminta penanganan dan pencegahan DBD mesti melibatkan peran aktif masyarakat.

“Penanganan dan pencegahan ini harus kita lakukan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat. Tentunya tidak bisa hanya pemerintahnya saja yang bergerak,” kata PH kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).

Adapun kedelapan point yang harus dilakukan OPD terkait, dan dengan melibatkan masyarakat adalah :

1. Melaksanakan pengasapan atau fogging ke semua wilayah kerja muka tanggal 3 November 2023.

2. Melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan, Sekolah, perusahaan atau lembaga lintas sektoral lainnya.

3. Menggalakkan 3 M plus yakni menguras bak mandi atau penampungan air, menutup dengan rapat tempat penampungan air, mendaur ulang serta bersih-bersih tempat genangan air.

4. Melakukan komunikasi informasi, edukasi (KIE) pencegahan dan penanggulangan DBD kepada masyarakat, lembaga pemerintah, swasta untuk menggalakkan 3 M plus melalui pemberantasan sarang nyamuk dan segera ke fasilitas terdekat apabila ada keluarga yang demam atau gejala mengarah ke DBD.

5. Menggalakkan peran masyarakat untuk melakukan PSN melalui kerja bhakti di lingkungan RT/RW atau jumat bersih dusun maupun desa.

6. Menyampaikan kepada masyarakat menggunakan cairan anti nyamuk atau lotion kepada anak-anak ketika hendak ke luar rumah maupun dalam rumah.

7. Menggalakkan peran serta TGC (Tim Gerak Cepat) di Puskesmas (surveilans, sanitarian, promosi kesehatan dll).

8. Menyampaikan laporan kegiatan kepada Bupati Sanggau.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggauDBDPaolus hadisurat edaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting

08/06/2026

Kasus DBD Meningkat, Anggota DPRD Sanggau Desak Dinkes Proaktif dan Evaluasi SOP Fogging

03/06/2026

Terkait Tata Niaga TBS, PKS Rimba Belian Disorot LSM Citra Hanura

21/05/2026

Langgar Aturan Jalan Nasional, Kanopi Toko Hero Sticker Mesti Dibongkar, Berani kah Ju?

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang