Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > PLBN Sungai Kelik Akan Dibangun Type B
Sintang

PLBN Sungai Kelik Akan Dibangun Type B

Last updated: 02/10/2019 20:31
02/10/2019
Sintang
Share

Sintang, radar-sintang.com- Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI akhirnya memutuskan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu akan dibangun dengan tipe B.

Kepastian pembangunan PLBN Sungai Kelik tipe B tersebut tertuang surat Nomor: 86.00/2017/IX/2019 tanggal 25 September 2019 dari Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan RI yang ditujukan kepada Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR bertempat di Jakarta 25 September 2019.

Dalam surat tersebut, Pelaksana Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan Dr Suhajar Diantoro, M Si memberikan arahan agar Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia agar melakukan penyesuaian masterplan PLBN Sungai Kelik dari tipe C ke tipe B.

Masih terkait isi surat Pelaksana Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan, persetujuan bahwa PLBN Sungai Kelik akan dibangun dengan tipe B dari BNPP RI tersebut merujuk pada Surat Gubernur Kalimantan Barat yang akan beraiudiensi dengan BNPP RI di Jakarta terkait pembangunan PLBN Sungai Kelik dan Surat Bupati Sintang tentang tipikal PLBN Sungai Kelik di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelumnya sudah dilaksanakan rapat di Pontianak pada 14 Juni 2019 yang membahas rencana operasional pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2019 di Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Sintang sudah menyampaikan usulan agar PLBN Sungai Kelik dibangun dengan tipe B dengan pertimbangan Kabupaten Sintang merupakan basis pertahanan di wilayah timur Kalimantan Barat.

Dan memiliki potensi yang cukup besar khusus pada komoditas ekspor hasil perkebunan dan pertambangan.

Dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 (Sebelas) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang Dikawasan Perbatasan.

Dari 11 PLBN yang akan dibangun oleh pemerintah pusat tersebut, salah satunya adalah PLBN Sungai Kelik Ketungau Hulu Kabupaten Sintang. Terkait bahwa PLBN Sungai Kelik akan dibangun dengan tipe B juga disampaikan Sekretaris Badan Pengelolaan PerbatasanAndon, SH.

“Kami memang sudah berusaha agar PLBN Sungai Kelik dibangun dengan tipe B. dalam rapat di Pontianak pada Juni 2019 lalu, kita sudah sampaikan alasan mengapa harus dibangun dengan tipe B. Dan Bapak Bupati Sintang juga memberikan dukungan yang kuat. Dan perjuangan itu akhirnya berhasil. Pihak BNPP sudah memutuskan pembangunan PLBN Sungai Kelik pada tipe B,” ungkap Andon.

Andon menambahkan dengan tipe B, maka PLBN Sungai Kelik akan berfungsi sebagai kepabeanan (customs), keimigrasian (immigration), karantina (quarantine) dan keamanan (security). PLBN Sungai Kelik juga akan menjadi lalu lintas barang dan orang.

“Ada manfaat yang lebih besar bisa diperloleh oleh Kabupaten Sintang dari keberadaan PLBN Sungai Kelik. Sehingga seimbang antara pengorbanan masyarakat dan daerah dengan manfaat dari keberadaan PLBN ini. Kalau dibangun dengan tipe C, apa bedanya dengan kondisi sekarang tanpa PLBN. Masyarakat yang tinggal diperbatasan masih tetap bisa berkunjung ke Malaysia. Kunjungan antar keluarga masih bisa tetap dilakukan,” terang Andon.

Dalam masterplan pembangunan PLBN Sungai Kelik akan dibangun dengan penguatan terhadap karakter lokal yang memang sangat penting untuk ditampilkan pada PLBN sebagai gerbang Negara. PLBN Sungai Kelik akan mengadopsi model rumah betang sebagai identitas arsitektur tradisional khas Kalbar.

Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik akan dibangun berbentuk rumah betang dengan jarak 881 meter dari garis batas Negara, 310 meter dari Pos Pamtas TNI, 5,2 KM dari Kantor Desa Sungai Kelik dan 14,7 KM dari jaringan PLN terakhir.

 

 

 

 

Pewarta : Humas Pemkab Sintang.
Editor : Jonathan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI akhirnya memutuskan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai KelikKecamatan Ketungau Hulu akan dibangun dengan tipe B.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Sintang dan Sekitarnya

23/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang