Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kayong Utara > Gandeng Pengacara Keluarga, KPAD Kayong Utara Bedah Bukti Kasus Kematian Santri
Kayong Utara

Gandeng Pengacara Keluarga, KPAD Kayong Utara Bedah Bukti Kasus Kematian Santri

Last updated: 02/04/2026 15:00
02/04/2026
Kayong Utara
Share

FOTO : KPAD Kayong Utara bersama Dinas SP3APMD saat melaksanakan koordinasi pada salah satu pihak terkait [ Rizal ]

Pewarta : Rizal Komarudin | Editor : R Hoesnan

KAYONG UTARA – Kematian tragis Irfan Zaki Azizi, santri asal Kayong Utara di sebuah pondok pesantren di Kubu Raya, memicu reaksi keras dari otoritas perlindungan anak daerah.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Kayong Utara bersama Dinas SP3APMD mengambil sikap tegas untuk mengawal proses hukum atas meninggalnya Irfan Zaki Azizi, santri asal Kayong Utara di Pondok Pesantren Labbaik Indonesia, Kubu Raya.

Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada celah bagi impunitas dalam kasus dugaan kekerasan tersebut.

Ketua KPAD Kayong Utara, Muhammad Saupi, menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektoral, mulai dari KPPAD Provinsi Kalimantan Barat hingga menemui penasihat hukum keluarga korban.

Koordinasi ini bertujuan menyatukan kekuatan data untuk mempercepat proses hukum di Polres Kubu Raya.

“Kami tidak akan membiarkan kasus yang merenggut nyawa putra daerah kami ini menguap begitu saja. Koordinasi intensif dilakukan agar penanganan perkara berjalan transparan, profesional, dan tuntas sampai ke akarnya,” tegas Saupi.

Selain memantau jalannya penyidikan di kepolisian, KPAD Kayong Utara juga dijadwalkan akan mendatangi langsung lokasi kejadian di Kecamatan Sungai Kakap.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau lingkungan pesantren dan mendalami informasi lapangan yang krusial bagi keberlanjutan perkara.

Saupi menambahkan, perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif yang tidak bisa ditawar. Ia mendesak agar keadilan bagi almarhum dan keluarganya segera ditegakkan.

“Perkara anak adalah urusan kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab kita bersama. Kami akan terus mengawal hingga ada kepastian hukum yang terang benderang,” pungkasnya. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kawal proses hukumKPAD Kayong UtaraSantri meninggal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Gercep Tim Gabungan Selamatkan Korban Perahu Motor Tabrakan

08/06/2026

Usung “Kolaborasi untuk Prestasi”, Syarif Rendi Maju Calon Ketua KONI Kayong Utara

01/06/2026

Decky Sabiandi Calon Kuat Ketua KONI Kayong Utara, Kantongi Dukungan dari 21 Pengurus Cabor

28/05/2026

Orangutan Masuk Sawah Warga di Seponti, Masyarakat Minta Segera Dievakuasi

26/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang