Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar, Gagalkan Peredaran 2,3 Kilogram Narkoba
Pontianak

Polda Kalbar, Gagalkan Peredaran 2,3 Kilogram Narkoba

Last updated: 01/08/2019 22:56
01/08/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)- Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan jajaran Polda Kalimantan Barat. Berbagai langkah pun dilakukan ini demi menyalamatkan generasi bangsa.

Direrktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya.

“Ada 2.3 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas,” ujarnya, saat pers rilis di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kamis, (1/8/2019).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, mengungkapkan barang bukti narkoba ini berhasil diamankan hasil jerih payah timsus Direktorat Narkoba dengan berhasil meringkus jaringan narkoba sebanyak 6 tersangka, salah satu tersangkanya merupakan seorang wanita.

“Timsus Direktorat Narkoba berhasil mengagalkan peredaran narkoba antar provinsi, sebanyak 6 tersangka berhasil tim amankan. Dan barang bukti seberat 2.3 kilogram sabu,” jelasnya.

Dari para tersangka ini seorang merupakan warga Pontianak dan sisanya tersangka berasal dari Jawa Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, mengungkapkan terhitung dari Januari hingga Juli Polda Kalbar telah mengungkap 426 kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka yang di proses hukum sebanyak 572 orang.

“Pengungkapan kasus narkoba ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika,” tegasnya.

 

 

 

 

Sumber : humas Polda Kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:GagalkanKombes Pol Gembong YudhaNarkobaPeredaranPolda kalbarTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

BPM Desak Penegakan Hukum Kasus Oli Palsu, Tambang Ilegal dan Pengawasan Ormas di Kalbar

16/10/2025

Gelar Aksi di Polda dan Kejati, Ratusan Massa BPM Kalbar Tagih Ketegasan Hukum Kasus Oli dan Tambang Ilegal

16/10/2025

Lagi..!! Tim Polsek Meliau Tangkap Pengedar Sabu di Lokasinya

15/10/2025

Bakal Gelar Aksi Dua Hari! BPM Kalbar Desak Penangkapan Cukong Oli Palsu dan Pemodal Tambang Perusak Lingkungan

15/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang