Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar, Gagalkan Peredaran 2,3 Kilogram Narkoba
Pontianak

Polda Kalbar, Gagalkan Peredaran 2,3 Kilogram Narkoba

Last updated: 01/08/2019 22:56
01/08/2019
Pontianak
Share

Pontianak (radar-kalbar.com)- Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan jajaran Polda Kalimantan Barat. Berbagai langkah pun dilakukan ini demi menyalamatkan generasi bangsa.

Direrktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, mengungkap peredaran narkoba di wilayahnya.

“Ada 2.3 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan petugas,” ujarnya, saat pers rilis di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak, Kamis, (1/8/2019).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, mengungkapkan barang bukti narkoba ini berhasil diamankan hasil jerih payah timsus Direktorat Narkoba dengan berhasil meringkus jaringan narkoba sebanyak 6 tersangka, salah satu tersangkanya merupakan seorang wanita.

“Timsus Direktorat Narkoba berhasil mengagalkan peredaran narkoba antar provinsi, sebanyak 6 tersangka berhasil tim amankan. Dan barang bukti seberat 2.3 kilogram sabu,” jelasnya.

Dari para tersangka ini seorang merupakan warga Pontianak dan sisanya tersangka berasal dari Jawa Timur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Gembong Yudha, mengungkapkan terhitung dari Januari hingga Juli Polda Kalbar telah mengungkap 426 kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka yang di proses hukum sebanyak 572 orang.

“Pengungkapan kasus narkoba ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika,” tegasnya.

 

 

 

 

Sumber : humas Polda Kalbar

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:GagalkanKombes Pol Gembong YudhaNarkobaPeredaranPolda kalbarTersangka
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Wamen Imipas Tersangka, KANNI Kalbar : Jangan Cuma Pusat, ‘Usut Juga’ Pontianak dan Entikong..!

08/06/2026

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Siap Hadiri OKK PWI Kalbar

03/06/2026

Apakah Harus Berseberangan Dulu Baru Diperhatikan? Ketua SMSI Kalbar Kritik Kebijakan Publikasi Pemerintah

01/06/2026

Satu Kupon, Sejuta Berkah : Aksi Nyata BPM Kalbar Gotong Royong Segarkan Idul Adha 1447 H

28/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang