Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kayong Utara > Soal Izin Pendirian SPBU 3T, Wabup KKU Harapkan Semua Pihak Mendukung
Kayong Utara

Soal Izin Pendirian SPBU 3T, Wabup KKU Harapkan Semua Pihak Mendukung

Last updated: 01/07/2019 22:25
01/07/2019
Kayong Utara
Share

Sukadana (radar-kalbar.com)-Pemerintah Daerah mendukung adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3 T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) di Kabupaten Kayong Utara.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kayong Utara H. Effendi Ahmad, S.Pd.I dalam rapat tentang perizinan SPBU 3T di Ruang Rapat Bupati Senin (1/7/2019).

Hadir dalam rapat tersebut, jajaran Organisasi Perangkat Daerah serta Pimpinan PT. Care Migas, Agus Salim selaku pimpinan perusahaan.

“Saya selaku pemerintah daerah sangat mendukung dengan adanya SPBU 3T berada di Kayong Utara tepatnya yang berada di Kecamatan Seponti, namun memang dalam proses mendirikan perusahaan ini ada harus melawati beberapa proses dan memiliki izin terlebih dahulu, untuk itu, diharapkan kepada semua pihak terkait harus bekerja sama agar proses palaksanaan berdirinya SPBU 3T ini bisa terlaksana dengan cepat.” ucap Wabup.

Wabup Effendi menerangkan bahwa melihat dari proses yang ada, salah satu kelebihan dari SPBU 3T ini adalah penyederhanaan proses perizinannya, oleh karena itu semua pihak harus mambantu karena dengan adanya SPBU 3T ini kita akan menikmati BBM satu harga sebagaimana yang diintruksikan Bapak Presiden. “Sesuai dengan surat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pemerintah Daerah diminta untuk mendorong penyederhanaan dan percepatan penerbitan perizinan yang disesuaikan dengan kondisi daerah 3T dan jenis SPBU Kompak, selain itu pemberian dispensasi kepada pemilik SPBU sehingga dapat melakukan proses pembangunan secara paralel dengan pengurusan.” Tambahnya.

“Bupati Kayong Utara Drs. Citra Duani menargetkan tidak hanya di Kecamatan Seponti saja yang ada SPBU 3T, namun ada beberapa daerah yang lain juga yang akan dibangun SPBU 3T yang berada di Kabupaten Kayong Utara dan sekarang sudah diusulkan yaitu Daerah Matan Kecamatan Simpang Hilir, Pulau Maya dan Kepulauan Karimata.”Lanjut Effendi.

 

sumber :  humpro pemkab kayong utara

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kayong utaraSPBUSukadanaWakil bupati
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Lagi, Mutu Proyek Jalan Nasional Mempawah–Sei Pinyuh Disorot, Warga Keluhkan Risiko Kecelakaan

25/07/2025
Selamat dari Tabrakan, Truk CPO Justru Masuk Parit, Kerugian Capai Puluhan Juta
07/08/2025
Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang
10/08/2025
BREAKING NEWS : Jalan Tambangan Amblas, Satu Rumah Terjun ke Sungai Mempawah
26/07/2025
Tangis Bocah Pecah di Jembatan Kuala Mempawah, Tali Layangan Lukai Wajahnya Saat Menuju Tempat Hiburan
04/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah

24/07/2025

Desa Engkersik Deklarasi ODF, Langkah Nyata Lawan Stunting dan Perilaku Tidak Sehat

11/07/2025

Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian

21/05/2025

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

20/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang