Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Singkawang > Lestarikan Kearifan Lokal, MABM Singkawang Wajibkan Penggunaan Bahasa Melayu Tiap Hari Kamis
Singkawang

Lestarikan Kearifan Lokal, MABM Singkawang Wajibkan Penggunaan Bahasa Melayu Tiap Hari Kamis

Last updated: 01/05/2026 22:20
01/05/2026
Singkawang
Share

FOTO : Ketua DPD MABM Kota Singkawang, H. Asmadi, S.Pd., M.Si [ ist ]

Pewarta : Uray Tommy | Editor/publisher : admin radarkalbar.com

​SINGKAWANG – Dewan Pengurus Daerah Majelis Adat Budaya Melayu (DPD MABM) Kota Singkawang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pengutamaan dan pelestarian bahasa daerah.

Melalui surat bernomor 01/MABM-SKW/V/2026, MABM menginstruksikan seluruh satuan pendidikan dan organisasi puak Melayu di Kota Singkawang untuk mulai membiasakan penggunaan bahasa Melayu dalam aktivitas mingguan.

​Ketua DPD MABM Kota Singkawang, H. Asmadi, S.Pd., M.Si, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan prinsip Tri Gatra Bangun Bahasa, yakni: Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing.

​”Surat edaran ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Singkawang, Disdikbud, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, serta Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Asmadi dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

​Poin Utama Instruksi MABM

​Dalam surat edaran tersebut, terdapat empat poin krusial yang ditekankan untuk menjaga eksistensi budaya leluhur :

  • ​Penerapan di Satuan Pendidikan: Seluruh jenjang pendidikan di Kota Singkawang diwajibkan menerapkan dan membiasakan penggunaan bahasa Melayu setiap hari Kamis.
  • ​Lingkungan Keluarga dan Sosial: Masyarakat diminta memaksimalkan penggunaan bahasa Melayu, khususnya dialek Melayu Sambas, dalam interaksi keluarga serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
  • ​Edukasi Generasi Muda: Orang tua dan wali murid diimbau untuk menuntun serta mengajarkan penggunaan kata dan kalimat bahasa Melayu yang benar kepada anak cucu.
  • ​Peran Tokoh Adat: Tokoh masyarakat dan organisasi puak Melayu didorong untuk terus menyosialisasikan pentingnya bahasa daerah sebagai simbol identitas dan jati diri agar tidak punah ditelan zaman.

​Asmadi menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan kekayaan keanekaragaman budaya di Singkawang tetap terpelihara. Ia menutup arahannya dengan pepatah adat yang kuat sebagai pengingat akar budaya Melayu.

​”Adat bersandikan sara’, sara’ bersandikan kitabullah. Melayu ada karne karya,” pungkasnya. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dewan Pengurus DaerahDPD MABMKota singkawangMajelis Adat Budaya Melayusurat edaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Santriwati yang Hamil tanpa Pernah Gituan, Terungkap, Pelakunya Pengasuh Ponpes
28/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang

08/06/2026

Hadiri Milad ke-52 Ponpes Ushuluddin, Wali Kota Singkawang Dorong Santri Jaga Akhlak

21/05/2026

Wali Kota Singkawang Lantik 21 Pejabat Baru, Ancam Copot Jika Terlibat Pungli

21/05/2026

Setapuk Kecil Raih Juara I GKSTTB Kalbar, Jadi Amunisi Baru Singkawang Tekan Angka Stunting

15/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang