Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Ketapang > Buron Kasus Penggelapan Rp 356 Juta, Eks Sales Sembako Ditangkap di Jawa Timur
HukumKetapang

Buron Kasus Penggelapan Rp 356 Juta, Eks Sales Sembako Ditangkap di Jawa Timur

Last updated: 02/05/2025 00:28
01/05/2025
Hukum Ketapang
Share

FOTO : Tersangka SK (tengah) saat digiring petugas [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KETAPANG – Tim Satreskrim Polres Ketapang berhasil menangkap SK (33), seorang mantan sales perusahaan distribusi sembako yang diduga menggelapkan uang penjualan senilai lebih dari Rp 356 juta.

SK diamankan pada Sabtu (27/4/2025) di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, usai menjadi buronan selama beberapa waktu.

Penangkapan SK berawal dari laporan sang manajer, NS (47), yang melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 23 April 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, SK diketahui telah menjual barang ke sejumlah toko di Kecamatan Sandai namun tidak menyetorkan uang hasil penjualan kepada perusahaan.

“Seluruh hasil penjualan disalahgunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., dalam keterangan pers, Selasa (29/4/2025).

Tim penyidik kemudian menelusuri jejak SK hingga menemukannya bersembunyi di sebuah rumah di Sampang. Dalam operasi penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya nota penjualan, lembar tagihan, dan sebuah mobil minibus jenis Avanza.

AKP Ryan menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ia juga menegaskan komitmen Polres Ketapang dalam merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. [ red/r ]

editor : Andika

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:eks salesJawa timurpenggelapanSampang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Mandor dan Dua Pekerja Sawit di Kubu Raya Tertangkap Usai TBS “Raib” 36 Ton

11 jam lalu

Pria yang Setubuhi Anak Bawah Umur, Kena Tangkap di Kayong Utara

28/07/2025

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Ini Kena Tangkap Tim Satreskrim Polres Sekadau

28/07/2025

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang