Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Sepucuk Senjata Api Rakitan Diamankan dari Tangan Pengedar Narkoba
Hukum

Sepucuk Senjata Api Rakitan Diamankan dari Tangan Pengedar Narkoba

Last updated: 01/03/2020 07:49
01/03/2020
Hukum
Share

Pontianak,radar –  Kalbar kalbar.com- Sepucuk senjata api rakitan ditemukan petugas Polda Kalbar saat mengungkap tindakan pidana kepemilikan narkotika jenis sabu di Sungai Kakap Kubu Raya.

Senjata api rakitan beserta peluru yang dimiliki pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan diawali dari informasi dari masyarakat dan dilanjutkan rangkaian penyelidikan oleh Subdit 2 Direktorat Narkoba.

“Pengungkapan dilakukan pada Hari Jumat 28 Februari kemarin, dengan TKP di Jalan Raya Sungai Kakap Gang Damai” ucapnya Sabtu (29/2)

Dari lokasi kejadian tim dari Subdit 2 Direktorat Narkoba berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial DH dan SS serta barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 5,04 Gram.

“Selain menemukan barang bukti narkoba, saat penggeledahan petugas juga berhasil menemukan 1 pucuk senjata api rakitan beserta pelurunya,” jelasnya

Untuk pihaknya telah melakukan langkah koordinasi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum atas penemuan senjata api rakitan dan peluru untuk dilakukan pengembangan asal muasal senpi tersebut.

“Untuk barang bukti dan kedua tersangka berada di Mako Dit Narkoba untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan terhadap senpi rakitan,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Sumber : humas polda kalbar

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPeluruPolda kalbarSenpi rakitan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang