Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Sepucuk Senjata Api Rakitan Diamankan dari Tangan Pengedar Narkoba
Hukum

Sepucuk Senjata Api Rakitan Diamankan dari Tangan Pengedar Narkoba

Last updated: 01/03/2020 07:49
01/03/2020
Hukum
Share

Pontianak,radar –  Kalbar kalbar.com- Sepucuk senjata api rakitan ditemukan petugas Polda Kalbar saat mengungkap tindakan pidana kepemilikan narkotika jenis sabu di Sungai Kakap Kubu Raya.

Senjata api rakitan beserta peluru yang dimiliki pelaku.

Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha mengatakan diawali dari informasi dari masyarakat dan dilanjutkan rangkaian penyelidikan oleh Subdit 2 Direktorat Narkoba.

“Pengungkapan dilakukan pada Hari Jumat 28 Februari kemarin, dengan TKP di Jalan Raya Sungai Kakap Gang Damai” ucapnya Sabtu (29/2)

Dari lokasi kejadian tim dari Subdit 2 Direktorat Narkoba berhasil mengamankan 2 tersangka berinisial DH dan SS serta barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat total 5,04 Gram.

“Selain menemukan barang bukti narkoba, saat penggeledahan petugas juga berhasil menemukan 1 pucuk senjata api rakitan beserta pelurunya,” jelasnya

Untuk pihaknya telah melakukan langkah koordinasi bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum atas penemuan senjata api rakitan dan peluru untuk dilakukan pengembangan asal muasal senpi tersebut.

“Untuk barang bukti dan kedua tersangka berada di Mako Dit Narkoba untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan terhadap senpi rakitan,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

Sumber : humas polda kalbar

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPeluruPolda kalbarSenpi rakitan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

4 jam lalu

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

4 jam lalu

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

5 jam lalu

Kapolda Kalbar Lepas Keberangkatan Jenazah Kepala SPN ke Jakarta

23/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang