Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Antisipasi Bahaya Narkoba dan Tata Tertib Berlalu Lintas, Polsek Mukok Laksanakan Penyuluhan
Sanggau

Antisipasi Bahaya Narkoba dan Tata Tertib Berlalu Lintas, Polsek Mukok Laksanakan Penyuluhan

Last updated: 09/07/2019 13:13
09/07/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)-Guna antisipasi beredarnya narkoba di kalangan pelajar sangat diperlukan untuk diadakan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahaya narkoba dan tata tertib berlalu lintas terhadap siswa-siswi baru di SMKN 1 Mukok di Masa Orientasi Sekolah (MOS), Senin (8/7/2019).

Mencermati hal itu, Polsek Mukok, Kabupaten Sanggau melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba serta tata tertib berlalu-lintas.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Mukok Iptu Priyono bersama Kanit Binmas Polsek Mukok Aiptu Muhjahit sekaligus sebagai pemberi materi tentang bahaya narkoba dan juga bagaimana cara berlalu-lintas yang baik terhadap pemakai jalan yang lain.

Penyuluhan ini bertujuan agar para siswa-siswi tidak terlibat narkoba dan bagaimana narkoba tidak sampai masuk dikalanagan pelajar inilah yang menjadi harapan kita semua untuk selalu menjauhi yang namanya narkoba .

Aiptu Muhjahit menuturkan Narkotika merupakan salah satu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat minimbulkan ketergantungan, bahkan bisa menyebabkan kematian bagi pemakainya.

Sedangkan untuk jenis dan golongan dari narkoba yaitu diantaranya ganja, heroin, kokain, morfin, opium dan sebagainya

“Mengenai lalu lintas, kita dan keluarga jangan sampai menjadi korban maupun pelaku dari kecelakaan lalulintas dengan cara mematuhi aturan lalu lintas dan jadilah pelopor dari keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Terpisah Kepala sekolah SMKN1 Mukok mengucapkan trimakasih atas kerjasama yang baik dan kehadiran dari Kepolisian Sektor Mukok yang telah memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan juga tata tertib berlalu lintas kepada anak didik kami dan memberi apresiasi terhadap pihak Kepolisian.

sumber : humas polres sanggau

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolsek mukokPenyuluhan bahaya narkobaPolres sanggauPolsek mukok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Pelaksana Proyek SDN 54 Mensarang Klaim Pekerjaan Sesuai Kontrak, Siap Lakukan Perbaikan

21/04/2026

Tayan Rencananya Jadi Pusat Pelepasan Jemaah Haji Sanggau 2026, Pertama dalam Sejarah?

21/04/2026

Konsultan Klaim Spek Teknis SDN 54 Mensarang Aman, Akui Finising Kurang Rapi

20/04/2026

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

20/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang