Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Antisipasi Bahaya Narkoba dan Tata Tertib Berlalu Lintas, Polsek Mukok Laksanakan Penyuluhan
Sanggau

Antisipasi Bahaya Narkoba dan Tata Tertib Berlalu Lintas, Polsek Mukok Laksanakan Penyuluhan

Last updated: 09/07/2019 13:13
09/07/2019
Sanggau
Share

Sanggau (radar-kalbar.com)-Guna antisipasi beredarnya narkoba di kalangan pelajar sangat diperlukan untuk diadakan sosialisasi atau penyuluhan tentang bahaya narkoba dan tata tertib berlalu lintas terhadap siswa-siswi baru di SMKN 1 Mukok di Masa Orientasi Sekolah (MOS), Senin (8/7/2019).

Mencermati hal itu, Polsek Mukok, Kabupaten Sanggau melaksanakan penyuluhan bahaya narkoba serta tata tertib berlalu-lintas.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Mukok Iptu Priyono bersama Kanit Binmas Polsek Mukok Aiptu Muhjahit sekaligus sebagai pemberi materi tentang bahaya narkoba dan juga bagaimana cara berlalu-lintas yang baik terhadap pemakai jalan yang lain.

Penyuluhan ini bertujuan agar para siswa-siswi tidak terlibat narkoba dan bagaimana narkoba tidak sampai masuk dikalanagan pelajar inilah yang menjadi harapan kita semua untuk selalu menjauhi yang namanya narkoba .

Aiptu Muhjahit menuturkan Narkotika merupakan salah satu zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri, dan dapat minimbulkan ketergantungan, bahkan bisa menyebabkan kematian bagi pemakainya.

Sedangkan untuk jenis dan golongan dari narkoba yaitu diantaranya ganja, heroin, kokain, morfin, opium dan sebagainya

“Mengenai lalu lintas, kita dan keluarga jangan sampai menjadi korban maupun pelaku dari kecelakaan lalulintas dengan cara mematuhi aturan lalu lintas dan jadilah pelopor dari keselamatan berlalu lintas,” ungkapnya.

Terpisah Kepala sekolah SMKN1 Mukok mengucapkan trimakasih atas kerjasama yang baik dan kehadiran dari Kepolisian Sektor Mukok yang telah memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan juga tata tertib berlalu lintas kepada anak didik kami dan memberi apresiasi terhadap pihak Kepolisian.

sumber : humas polres sanggau

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolsek mukokPenyuluhan bahaya narkobaPolres sanggauPolsek mukok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat
25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan

24/02/2026

Imlek 2577 Jadi Momentum Persatuan, Warga Tayan Hilir Antusias Hadir

18/02/2026

Warga Temukan Sebuah Mortir di Sungai Beduai, Polisi Lakukan Pengamanan

18/02/2026

Seorang Warga Parindu Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ini Penyebabnya

17/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang