FOTO : Tim Jatanras saat mengamankan ketiga tersangka pencuri Meteran PDAM Tirta Raya [ ist ]
Pewarta/editor : redaksi
KUBU RAYA – Kasus hilangnya puluhan meteran air milik PDAM Tirta Raya di sejumlah wilayah Kabupaten Kubu Raya mulai terungkap.
Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polres Kubu Raya mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial RA (23), FY (34), dan NY (25). Mereka diamankan secara terpisah pada Kamis (17/9/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan meteran air.
Laporan tersebut dibuat pihak PDAM Tirta Raya setelah mendapati 37 unit meteran air hilang di sejumlah lokasi selama periode 2–14 September 2026. Total kerugian akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp13 juta.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, penyelidikan dilakukan setelah laporan diterima polisi. Dari hasil pengumpulan informasi, petugas kemudian mengarah kepada RA.
RA diamankan di kediamannya di Kecamatan Sungai Raya sekitar pukul 13.34 WIB. Dalam pemeriksaan awal, RA disebut mengakui keterlibatannya dan memberikan informasi mengenai dua orang lainnya yang diduga terlibat.
Polisi kemudian bergerak melakukan pengembangan. FY diamankan di kawasan Kampung Beting, sedangkan NY ditangkap di kediamannya di Desa Parit Baru.
“Dari pemeriksaan awal, RA mengakui keterlibatannya dan menyebut FY serta NY,” kata Ade, Jumat (18/9/2026).
Dari pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku mengaku melakukan pencurian meteran air di beberapa lokasi. Di antaranya kawasan Hanura, Parit Tengkorak, Flamboyan, Bumi Raya, dan Nurul Huda.
Namun, jumlah meteran yang diakui dicuri oleh ketiganya masih berbeda dengan jumlah kehilangan yang dilaporkan PDAM. Dalam pemeriksaan sementara, mereka mengakui pencurian sebanyak 19 unit meteran, sedangkan laporan PDAM mencatat 37 unit hilang.
Perbedaan tersebut masih didalami penyidik untuk mengetahui rangkaian aksi secara keseluruhan, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain yang belum terungkap.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit Honda PCX warna hitam beserta kunci, satu pelat nomor yang diduga palsu dengan nomor KB 5070 HE, pakaian, sandal, serta satu unit meteran air PDAM.
Polisi juga menyebut RA dan NY pernah menjalani proses hukum dalam perkara pencurian sebelumnya.
Ketiga orang tersebut kini diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan jumlah TKP maupun keterlibatan pelaku lain bertambah berdasarkan hasil penyidikan,” ujar Ade. [ Red ]
