FOTO : Saat Rapat Paripurna DPRD Rekomendasi LKPJ 2025 [ ist ]
Pewarta : Rizal Komarudin | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
KAYONG UTARA – Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menghadiri Rapat Paripurna DPRD beragendakan penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Rangkaian rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kayong Utara, Senin (18/5/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD, Surya Aditya dan dipimpin oleh Wakil Ketua, Abdul Zamad serta didampingi para anggota DPRD.
Turut hadir Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Para Kepala OPD, Camat, serta beberapa unsur masyarakat.
Kesempatan itu, Bupati Romi Wijaya mengungkapkan penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ merupakan amanat konstitusi yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Rekomendasi DPRD merupakan wujud mekanisme pengawasan dan keseimbangan antara eksekutif dan legislatif. Hal ini sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” paparnya.
Romi menegaskan seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti secara optimal oleh jajaran pemerintah daerah.
Menurutnya, rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi catatan dan evaluasi saja, tetapi juga menjadi panduan dalam memperbaiki kekurangan serta meningkatkan efektivitas program dan kegiatan di masa mendatang.
Saat itu, Romi juga mengapresiasi kepada DPRD Kayong Utara atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
“Kami berharap sinergitas yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kayong Utara,” pungkasnya. [ red ]
