Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita
HukumSanggau

Polsek Sekayam Gerebek Warung di Balai Karangan, 85 Gram Sabu dan Ekstasi Disita

Last updated: 2 jam lalu
5 jam lalu
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka SY dan barang bukti (BB) yang diamankan tim Unit Reskrim Polsek Sekayam [ ist ]

Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Tindak Polsek Sekayam berhasil meringkus seorang pria berinisial SY (39) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika di Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Rabu (6/5/2026) siang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan puluhan paket sabu dengan total berat bruto 85,2 gram.

Kapolsek Sekayam, AKP Dr. Sutikno, S.Sos., M.A.P., menjelaskan penangkapan dilakukan di sebuah warung milik pelaku sekitar pukul 11.00 WIB.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi barang haram di lokasi tersebut.

“Informasi masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan SY beserta barang bukti di kediamannya,” ujar AKP Sutikno.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang disembunyikan di saku celana pelaku serta di dalam lemari kamar.

Adapun Rrincian barang bukti yang disita meliputi 47 paket sabu ukuran kecil, 16 paket sabu ukuran sedang.
2,5 butir pil ekstasi (berat bruto 1,3 gram) serta satu unit timbangan digital dan dua unit ponsel.

AKP Sutikno menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah komitmen kepolisian dalam membersihkan wilayah perbatasan dari peredaran gelap narkoba.

Saat ini, SY telah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum kasusnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Pengedar NarkobaPolsek Sekayam
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

19/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
13 jam lalu
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Stok Darah Sanggau, Inisiatif Kemanusiaan PT BHD Tuai Pujian

4 jam lalu

Bukan Sembarang Jaga..! Intip Cara Polsek Tayan Hilir Latih Security PT ICA Jadi Profesional

2 jam lalu

Apes..! RX-King Curian Mogok di Jalan, Residivis Asal Sanggau Diringkus Warga di Sekadau

12 jam lalu

Soal Harga TBS, Petani Sanggau Soroti Perbedaan Harga Beli PKS Rimba Belian dengan Ketetapan Disbunak, PTPTV IV Sebut Sudah Sesuai

12 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang