Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kapolsek Tayan Hilir, Pimpin Penggrebekan Tempat Produksi Miras
Sanggau

Kapolsek Tayan Hilir, Pimpin Penggrebekan Tempat Produksi Miras

Last updated: 19/06/2019 23:33
19/06/2019
Sanggau
Share

Tayan Hilir (radar-kalbar.com)-Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar memimpin langsung penggrebekan tempat pembuatan minuman keras (miras) jenia arak di hutan wilayah Dusun Rapun, Desa Cempedak, Selasa (18’6/2019) sekira pukul 21.30 Wib.

Saat itu, diamankan Lj alias Aj diduga pembuat miras jenis arak tersebut.

Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Charles BN Karimar menjelaskan penggrebekan itu digelar setelah pada Selasa (18/6/2019) sekira pukul 10.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tayan Hilir Aipda Dedy Siamtoro mendapat Informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Brigpol Wahyu Ati Wibowo yang menginformasikan ada salah satu warga setempat memperoduksi miras jenis arak putih.

Mendapati itu, Kanit Reskrim dan anggotanya melakukan penyelidikan lebih lanjut sehubungan.

” Setelah dilaksanakan penyelidikan dan memperoleh informasi yang lengkap dan akurat. Dan sekira pukul 19.30 Wib langsung melaporkan perihal tersebut ke saya. Dan selanjutnya sekira pukul 20.00 Wib saya langsung mengumpulkan anggota guna melakukan penindakan itu,” ungkapnya.

Tak pakai lama, lanjutnya, setelah tim dibentuk dan diberikan arahan, Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar memimpin langsung dan bergerak ke lokasi yang telah dipetakan tepatnya di lokasi hutan Dusun Rapun tersebut.

Dan setiba di TKP tim menemukan seseorang yang sedang membawa ken yang berisikan miras jenis arak putih yang kemudian langsung dilakukan penindakan.

“Hasil interogasi awal terhadap tersangka dan diakui ada memproduksi miras jenis arak putih yang berjarak tidak jauh dari lokasi dirinya diamankan. Dan saya dan tim berikut tersangka langsung menuju tempat produksi miras tersebut,” bebernya.

Saat di TKP ditemukan barang bukti (BB) satu Ken ukuran 5 liter warna putih berisikan miras, satu Ken 10 liter warna putih berisikan miras, satu buah Ken ukuran 10 liter warna merah berisikan miras, satu buah Ken ukuran 18 liter warna putih berisikan miras, satu buah Ken ukuran 20 liter warna biru berisikan miras, satu buah Ken ukuran lima liter warna putih berisikan tapai ragi,
satu buah pengaduk yang terbuat dari kayu, satu buah Selang, satu buah Corong Plastik warna Hijau, satu helai Kain warna putih, dua buah tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram, satu set alat pemasak

Saat ini, sedang dilaksanakan penyidikan terkait dengan penangkapan tersangka pembuat miras.

 

 

 

Pewarta : jonathan
Editor : kornelis

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolsek tayan hilirKecamatan tayan hilirMirasPolsek tayan hilir
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

13/02/2026

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

11/02/2026

Apresiasi untuk AKP Keken Sukendar, Sosok Kasi Humas Penyabar yang Kini Emban Amanah Baru di Bagren Polres Sanggau

11/02/2026

Sambut Ramadan, Gelar Pawai Obor Akbar di Kota Sanggau, Rahman : Target 3000 Peserta

10/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang