FOTO : Tersangka A yang diamankan tim Satresnarkoba Polres Landak [ ist ]
Pewarta : Tim liputan | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com
LANDAK – Tim Satresnarkoba Polres Landak berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Gang Goang, Dusun Benteng, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, pada Sabtu (2/5/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, petugas mencegat pelaku yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor. Saat digeledah dengan disaksikan aparat desa setempat, ditemukan sejumlah paket kristal diduga sabu di saku celana pelaku,” ungkap Iptu Yulianus.
Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan paket sabu di saku kanan dan kiri, di mana sebagian disembunyikan dalam lipatan uang Rp2.000. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke kediaman pelaku.
Di dalam kamar tersangka, polisi menemukan alat hisap (bong), timbangan digital, sendok dari potongan pipet, serta tambahan paket sabu di dalam kotak senter.
Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai berat bruto 4,55 gram. IPTU Yulianus menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kepolisian dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi peran aktif warga. Saat ini pelaku A beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan lebih lanjut,” pungkasnya. [ red ]
