Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Landak > Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis
HukumLandak

Tim Satresnarkoba Polres Landak Gulung Sindikat Sabu di Ngabang, Satu Pelaku Residivis

Last updated: 3 jam lalu
5 jam lalu
Hukum Landak
Share

FOTO : Para pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas [ ist ]

Pewarta/editor : Tim liputan | Publisher : Admin radarkalbar.com

LANDAK – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak meringkus tiga pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi senyap di Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Senin (27/4/2026) malam.

Salah satu dari tersangka yang diamankan merupakan seorang residivis dalam kasus serupa.

Ketiga tersangka berinisial R, G, dan EI ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran gelap narkoba di Dusun Hilir Tengah II.

Kronologi Penangkapan

Aksi kejar-kejaran sempat terjadi saat petugas mengadang tersangka R dan G yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Aerox di Gang Bahtera sekitar pukul 20.30 WIB.

“Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan satu klip transparan berisi kristal diduga sabu seberat 1,06 gram di saku celana tersangka R. Selain itu, ditemukan juga perlengkapan seperti sendok pipet dan plastik klip kosong,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Yulianus Van Chanel, mewakili Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari.

Pengembangan dan Penangkapan Residivis

Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan dari keterangan R dan G. Hasilnya, muncul nama EI yang berdomisili di Dusun Pulau Bendu, Desa Hilir Tengah.

Tim bergerak cepat menuju lokasi dan langsung melakukan penggeledahan di rumah EI. Dari tangan tersangka ketiga ini, polisi mengamankan tambahan barang bukti sabu seberat 0,45 gram.

Berdasarkan catatan kepolisian, EI merupakan residivis yang sebelumnya juga pernah diproses oleh Satresnarkoba Polres Landak.

Komitmen Berantas Narkoba

Iptu Yulianus menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang berani melapor.

“Kami mengapresiasi peran aktif warga. Tanpa dukungan tersebut, memutus rantai peredaran narkoba akan jauh lebih sulit. Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran ini hingga ke akar-akarnya guna melindungi generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti berupa sabu, alat pendukung, dan satu unit ponsel merk Vivo telah diamankan di Mapolres Landak.

Tim Satresnarkoba masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok utama di atas para tersangka.

” Kita mengimbau masyarakat suntuk terus kooperatif dalam mendampingi tindakan kepolisian di lapangan sesuai dengan amanah undang-undang demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,”pintanya. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Barang buktiNarkobaPolres LandakSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Predator Anak di Sekadau Kembali Terungkap, Keponakan Sendiri Jadi Korban Kedua RY

3 jam lalu

Sempat Melawan, Terduga Pelaku Asusila Anak Bawah Umur Diringkus di Semparuk Sambas

26/04/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang