Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pelaksana Proyek SDN 54 Mensarang Klaim Pekerjaan Sesuai Kontrak, Siap Lakukan Perbaikan
Sanggau

Pelaksana Proyek SDN 54 Mensarang Klaim Pekerjaan Sesuai Kontrak, Siap Lakukan Perbaikan

Last updated: 4 jam lalu
13 jam lalu
Sanggau
Share

FOTO : Salah satu bangunan SDN 54 Mensarang [ ist ]

Inti berita :

* Pernyataan pelaksana proyek SDN 54 Mensarang : klaim kesesuaian prosedur, CV Umar Ahmad Group menegaskan pembangunan SDN 54 Mensarang senilai Rp 1,014 miliar sudah selesai sesuai kontrak dan mendapat persetujuan dari konsultan pengawas serta Dinas Pendidikan Kabupaten Sanggau.

* Bukti Administrasi : Pelaksana menyebut pekerjaan telah tuntas 100%, dibuktikan dengan pembayaran yang sudah cair sepenuhnya tanpa ada catatan teguran atau instruksi perbaikan dari dinas terkait.

* Item Pekerjaan : Anggaran tersebut digunakan untuk membangun 3 ruang kelas baru, 1 ruang guru, toilet, dan rehabilitasi 3 ruang kelas lama.

*Komitmen perbaikan : Meski secara administrasi dianggap selesai, kontraktor menyatakan akan melakukan perbaikan dan merapikan titik-titik yang disorot masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab moral perusahaan

Pewarta/editor : Tim redaksi | Publisher : Admin redaksi radarkalbar.com

SANGGAU – Pihak pelaksana proyek pembangunan SDN 54 Mensarang akhirnya buka suara terkait sorotan publik terhadap hasil pekerjaan mereka.

Melalui perwakilan CV Umar Ahmad Group, Dhani, ditegaskan seluruh proses pembangunan telah dijalankan berdasarkan ketentuan kontrak yang berlaku.

Dhani menyatakan pelaksanaan proyek tersebut berada di bawah pemantauan ketat konsultan pengawas serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau.

Menurutnya, indikator keberhasilan pekerjaan tersebut terlihat dari proses administrasi dan pembayaran yang telah tuntas 100 persen.

“Pekerjaan sudah selesai dan kami bekerja mengikuti kontrak. Karena pihak pengawas dan dinas sudah menyatakan tidak ada masalah hingga pembayaran cair sepenuhnya, maka secara prosedur tugas kami telah selesai,” ujar Dhani kepada seputarkapuas.com jaringan radarkalbar.com.

Rincian Alokasi Anggaran

Dhani memaparkan anggaran sebesar Rp 1,014 miliar tersebut dialokasikan untuk empat item pekerjaan utama, yaitu pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak tiga lokal.

Kemudian, pembangunan satu unit ruang guru. Lantas, pembangunan fasilitas toilet. Selanjutnya, ada rehabilitasi tiga lokal ruang kelas lama.

Ia juga menambahkan hingga saat ini, pihaknya belum menerima teguran resmi maupun instruksi perbaikan dari instansi terkait mengenai adanya kekurangan dalam hasil pekerjaan tersebut.

Komitmen Tanggung Jawab Moral

Meski mengklaim pekerjaan sudah “clear” secara administratif, Dani menyatakan pihaknya tidak menutup mata terhadap aspirasi dan kritik dari masyarakat. Dan, sebagai bentuk tanggung jawab moral perusahaan, ia berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan di beberapa titik bangunan.

“Sebagai wujud tanggung jawab, hari ini saya sampaikan. Kami akan turun kembali untuk melakukan perbaikan dan merapikan sejumlah bagian yang menjadi sorotan warga,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, hasil pekerjaan pada proyek bangunan SDN 54 Mensarang ini mendapatkan sorotan warga, pasalnya proyek yang menelan anggaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 1.091.776.024,98 tersebut dinilai menghasilkan kualitas fisik yang tidak optimal. [ red ]

HAK JAWAB & KOREKSI
Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui email/nomor WhatsApp redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bangunan sekolahHasil pekerjaan dinilai asal-asalanSDN 54 MensarangSorotan warga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia

26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tayan Rencananya Jadi Pusat Pelepasan Jemaah Haji Sanggau 2026, Pertama dalam Sejarah?

2 jam lalu

Konsultan Klaim Spek Teknis SDN 54 Mensarang Aman, Akui Finising Kurang Rapi

20/04/2026

Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS

20/04/2026

Pondasi Jalan Kembali Amblas, Perencanaan Lemah, Perbaikan Jalan Sanggau-Sekadau Jadi Beban Anggaran, KANNI Kalbar Minta APH Turun Tangan

19/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang