FOTO : Saat konferensi pers di mPolres Kubu Raya [ ist ]
Pewarta/editor : Admin radarkalbar.com
KUBU RAYA – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Bandara Internasional Supadio, Rabu (15/4/2026).
Tersangka berinisial FH (25), yang diketahui berstatus mahasiswa, ditangkap saat hendak terbang menuju Jakarta dengan modus menyembunyikan barang bukti di dalam lima lapis celana dalam.
Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba melalui jalur udara.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak Aviation Security (Avsec) untuk melakukan pemantauan di terminal keberangkatan.
”Saat dilakukan penggeledahan badan secara intensif, petugas menemukan enam paket plastik transparan berisi sabu seberat 610 gram. Barang tersebut disisipkan di antara lima lapis celana dalam yang dikenakan pelaku untuk mengelabui petugas,” ungkap Aiptu Ade dalam konferensi pers.
FH mengakui sabu tersebut akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan utama di balik aksi ini.
Atas perbuatannya, FH terancam dijerat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal terkait dalam KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023), dengan ancaman hukuman berat bagi pengedar narkotika lintas pulau. [ red ]
