Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > DKPPP Sekadau Bantah Tudingan Tumpang Tindih Program Bibit Sawit: “IP3K dan PSR Itu Berbeda”
Kalbar

DKPPP Sekadau Bantah Tudingan Tumpang Tindih Program Bibit Sawit: “IP3K dan PSR Itu Berbeda”

Last updated: 3 jam lalu
3 jam lalu
Kalbar
Share

FOTO :Kepala Bidang Perkebunan DKPPP Sekadau, Ifan Nurfatria menunjukan bibit kelapa sawit [ ist ]

Pewarta : Doni | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

SEKADAU – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Sekadau memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan media online yang menuding adanya tumpang tindih pada proyek pengadaan bibit kelapa sawit tahun 2022.

Kepala Bidang Perkebunan DKPPP Sekadau, Ifan Nurfatria, menegaskan bahwa program unggulan Pemerintah Daerah, yakni Infrastruktur Pertanian, Perkebunan, dan Peternak untuk Kesejahteraan Masyarakat (IP3K), tidak memiliki kaitan administratif maupun finansial dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Sumber anggaran dan pengelolanya berbeda. IP3K didanai oleh APBD Kabupaten Sekadau 2022 dan dikelola langsung oleh dinas. Sedangkan PSR bersumber dari dana BPDPKS yang dikelola langsung oleh koperasi atau lembaga pekebun,” ujar Ifan.

Ifan menambahkan, penerima manfaat IP3K adalah 15 kelompok tani yang ditetapkan melalui SK Bupati. Sementara itu, PSR menyasar koperasi plasma binaan perusahaan. Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, Kabupaten Sekadau bahkan tidak menerima Rekomendasi Teknis (Rekomtek) untuk program PSR.

Terkait aspek hukum, pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar terhadap 15 ketua kelompok tani menunjukkan tidak adanya penyimpangan.

Seluruh bibit yang diterima petani dipastikan dalam kondisi baik, berlabel, dan tersertifikasi. Saat ini, bibit yang dibagikan pada tahun 2022 tersebut dilaporkan sudah mulai memasuki masa produksi. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kelapa sawitProgram IP3K SekadauPSR
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Sinergi Pembangunan, Pemkab Sekadau Himpun Dana CSR Rp 7,4 Miliar Sepanjang 2025

3 jam lalu

Rumah Dinas Rp 15 M Dipaksakan? GMNI Mempawah : Rakyat Tidak Butuh Fasilitas Mewah!

4 jam lalu

Lantik Pengurus Baru, ISKAB se Nusantara Siapkan Program ‘Santri Mengabdi’ ke Pelosok Kalbar

4 jam lalu

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang