Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya
HukumNasional

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

Last updated: 13/03/2026 23:48
12/03/2026
Hukum Nasional
Share

FOTO : Abdul Hamid alias Boy DPO Polresta Bima NTB yang diamankan tim Bareskrim di Kubu Raya, Kalbar [ ist ]

Editor/publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Pelarian panjang Abdul Hamid alias Boy, bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berakhir di tangan Bareskrim Polri.

Pria yang diduga menyetor uang miliaran rupiah kepada oknum polisi ini diringkus di sebuah gudang di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2026) malam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan sosok sentral peredaran narkotika di Kota Bima, NTB tersebut.
“DPO Boy sudah tertangkap,” ujar Eko dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).

Kronologi Penangkapan dan Pelarian

Tim gabungan menyergap Boy sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah kompleks pergudangan di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Boy diketahui sangat licin dan kerap berpindah lokasi persembunyian untuk mengelabuhi petugas.

Pindah Lokasi

Boy sempat bersembunyi di Rumah Regata Paris Blok A2 sebelum bergeser ke gudang milik saksi bernama Dedde Hananda.

Upaya pelarian ini diduga dibantu oleh dua karyawan gudang, yakni Hengky Gunawan dan Dimas, yang membantu memindahkan barang-barang milik tersangka.

Pusaran Korupsi dan Jaringan Lintas Provinsi

Penangkapan Boy menjadi pintu masuk penting untuk membongkar keterlibatan oknum aparat dalam bisnis haram ini. Boy diduga berperan sebagai “kurir khusus” yang mengantarkan barang di bawah kendali Bripka Abdul Hamid.

Berikut adalah poin-poin utama dalam jaringan ini:

Aliran Dana :

Boy diduga menyetor uang sebesar Rp 1,8 miliar kepada eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Skala Operasi :

Jaringan ini terafiliasi dengan eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, dengan total pengiriman sabu mencapai 6,5 kilogram rute Jakarta–Bima dalam kurun waktu November 2025 hingga Januari 2026.

Koneksi Bandar :

Polisi menyebut adanya hubungan bisnis antara jaringan Boy dengan kelompok bandar besar lain, yakni Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yang sudah lebih dulu ditangkap di Sumatera Utara.

Pemeriksaan Lanjutan

Usai ditangkap, Boy langsung diterbangkan dari Pontianak menuju kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta.

Penyidik saat ini tengah mendalami keterangan tersangka untuk memetakan lebih jauh sisa-sisa kekuatan jaringan Jakarta-Bima tersebut. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Abdul Hmid alias BoyBareskrimDPO Polresta BimaKubu rayaNarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Sempat Melawan, Terduga Pelaku Asusila Anak Bawah Umur Diringkus di Semparuk Sambas

26/04/2026

Respons Isu Viral, Polres Kubu Raya Lakukan Penyelidikan Maraton Terkait Solar

24/04/2026

JPU Tuntut Liu Xiaodong 3 Tahun Penjara, Hakim Tolak Penundaan Sidang

22/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang