Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya
HukumNasional

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

Last updated: 3 jam lalu
12/03/2026
Hukum Nasional
Share

FOTO : Abdul Hamid alias Boy DPO Polresta Bima NTB yang diamankan tim Bareskrim di Kubu Raya, Kalbar [ ist ]

Editor/publisher : Admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Pelarian panjang Abdul Hamid alias Boy, bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berakhir di tangan Bareskrim Polri.

Pria yang diduga menyetor uang miliaran rupiah kepada oknum polisi ini diringkus di sebuah gudang di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (10/3/2026) malam.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan sosok sentral peredaran narkotika di Kota Bima, NTB tersebut.
“DPO Boy sudah tertangkap,” ujar Eko dalam keterangan resminya, Kamis (12/3/2026).

Kronologi Penangkapan dan Pelarian

Tim gabungan menyergap Boy sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah kompleks pergudangan di Jalan Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Boy diketahui sangat licin dan kerap berpindah lokasi persembunyian untuk mengelabuhi petugas.

Pindah Lokasi

Boy sempat bersembunyi di Rumah Regata Paris Blok A2 sebelum bergeser ke gudang milik saksi bernama Dedde Hananda.

Upaya pelarian ini diduga dibantu oleh dua karyawan gudang, yakni Hengky Gunawan dan Dimas, yang membantu memindahkan barang-barang milik tersangka.

Pusaran Korupsi dan Jaringan Lintas Provinsi

Penangkapan Boy menjadi pintu masuk penting untuk membongkar keterlibatan oknum aparat dalam bisnis haram ini. Boy diduga berperan sebagai “kurir khusus” yang mengantarkan barang di bawah kendali Bripka Abdul Hamid.

Berikut adalah poin-poin utama dalam jaringan ini:

Aliran Dana :

Boy diduga menyetor uang sebesar Rp 1,8 miliar kepada eks Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Skala Operasi :

Jaringan ini terafiliasi dengan eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, dengan total pengiriman sabu mencapai 6,5 kilogram rute Jakarta–Bima dalam kurun waktu November 2025 hingga Januari 2026.

Koneksi Bandar :

Polisi menyebut adanya hubungan bisnis antara jaringan Boy dengan kelompok bandar besar lain, yakni Erwin Iskandar alias Ko Erwin, yang sudah lebih dulu ditangkap di Sumatera Utara.

Pemeriksaan Lanjutan

Usai ditangkap, Boy langsung diterbangkan dari Pontianak menuju kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta.

Penyidik saat ini tengah mendalami keterangan tersangka untuk memetakan lebih jauh sisa-sisa kekuatan jaringan Jakarta-Bima tersebut. [ red ]

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Abdul Hmid alias BoyBareskrimDPO Polresta BimaKubu rayaNarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

GNPK RI Kalbar Resmi Laporkan Proyek Pemukiman Kumuh Rp 7,3 Miliar ke Kejati

3 jam lalu

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

13/03/2026

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

12/03/2026

Kantongi 20 Paket Sabu, Pemuda di Menyuke Diringkus Satresnarkoba Polres Landak

4 jam lalu
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang