Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026
Sekadau

Perkuat Ekonomi Rakyat dan Tata Kelola Air, DPRD Sekadau Sahkan Dua Raperda Strategis 2026

Last updated: 10/03/2026 23:54
09/03/2026
Sekadau
Share

FOTO : Penyerahan Raperda dari Wakil Ketua DPRD, Jeffray Raja Tugam kepada Bupati Sekadau, Aron SH [ doni ]

Pewarta : Doni | Editor/publisher : Admin radarkalbar.com

RADARKALBAR.COM – DPRD Kabupaten Sekadau resmi menetapkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan ke-2 yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Sekadau, pada Senin (9/3/2026).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Jeffray Raja Tugam, tersebut mengagendakan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi serta Pengambilan Keputusan terhadap dua regulasi krusial yakni Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi, Perda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perumda Sirin Meragun.

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sekadau, mulai dari Nasdem, Gerindra, Demokrat, hingga fraksi gabungan lainnya (Persatuan, PAN, PDI-P, dan Golkar), menyatakan menerima dan menyetujui pengesahan ini.

Meski demikian, sejumlah catatan strategis diberikan, di antaranya penekanan pada akuntabilitas pengelolaan dana di Perumda Sirin Meragun serta optimalisasi pembinaan bagi pelaku UMKM agar memiliki legalitas hukum yang kuat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Pansus DPRD dan seluruh pihak yang terlibat.

“Penetapan ini telah melalui kajian mendalam dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta sinkronisasi aturan yang lebih tinggi, seperti Permendagri Nomor 23 Tahun 2024,” ujar Sekda dalam sambutannya.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau dan pihak Pemerintah Daerah yang menandai berlakunya kedua Perda tersebut secara resmi di Bumi Lawang Kuari. [ red ]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sekadauDPRD SekadauRaperda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur

30/03/2026
Sikapi Isu “Pungli” di Imigrasi Entikong, Pengamat Hukum Desak Audit Investigatif Menyeluruh
29/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026
Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil
08/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Kecelakaan Beruntun Tiga Truk di Sekadau, Dua Orang Luka-Luka

24/04/2026

Peringati 25 Tahun Imamat P. Paulus Jasmin, Pemkab Sekadau Janjikan Pembangunan Gereja Tebelian Mangkang

24/04/2026

Polres Sekadau Tangkap Ayah Kandung yang Hamili Anak di Bawah Umur

22/04/2026

Hari Terakhir Investigasi Helikopter PK-CFX di Sekadau, Tim Gabungan Evakuasi Mesin Lewati Medan Berat

21/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang