Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Lidik Krimsus Kalbar Minta Bea Cukai dan APH Perkuat Penindakan Rokok Ilegal
Pontianak

Lidik Krimsus Kalbar Minta Bea Cukai dan APH Perkuat Penindakan Rokok Ilegal

Last updated: 3 jam lalu
3 jam lalu
Pontianak
Share

FOTO : Haji Badrut Tamam AQ [ ist ]

Editor : R Hoesnan | Publisher : admin redaksi

RADARKALBAR.COM – Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia (Lidik Krimsus RI) Kalimantan Barat, H. Badrut Tamam AQ, mendesak Bea Cukai untuk meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap dugaan peredaran rokok ilegal. 

Menurut Badrut, peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kalbar, telah lama menjadi perhatian masyarakat.

Untuk itu, diperlukan langkah yang lebih terkoordinasi dari aparat penegak hukum dan instansi terkait guna memastikan distribusi barang kena cukai berjalan sesuai aturan.

“Pengawasan harus diperkuat dan dilakukan secara profesional. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi kerugian negara akibat peredaran rokok tanpa cukai,” ujar Badrut di Pontianak, Sabtu (7/3/2026).

Ia menambahkan, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan adanya dugaan distribusi rokok ilegal yang masuk melalui jalur perbatasan dan kemudian dipasarkan di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat.

Kemudian ada keterlibatan oknum berinisial “Y” dan rokok bermerek Era berbagai variannya. Namun demikian, Badrut menegaskan informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh pihak berwenang.

“Kami berharap aparat melakukan penelusuran secara menyeluruh agar jelas bagaimana pola distribusinya dan siapa saja yang terlibat,” tegasnya.

Badrut juga mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan di kawasan perbatasan, mengingat wilayah tersebut kerap menjadi jalur keluar masuk barang dari luar negeri.

Selain itu, ia mendorong instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi lintas lembaga dalam upaya menekan peredaran barang ilegal, termasuk rokok tanpa pita cukai.

“Langkah penegakan hukum yang transparan dan akuntabel akan menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi penerimaan negara serta menegakkan aturan yang berlaku,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai informasi dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Pihak berwenang diharapkan dapat memberikan klarifikasi sekaligus memastikan penanganan isu tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. ( red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bea CukaiHaji Badrut Tamam AQLidik Krimsus RIRokok ilegal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Polda Kalbar Segera Limpahkan Tersangka Kasus Oli Palsu ke Kejaksaan usai Berkas Dinyatakan P-21

06/03/2026

Ditengah Ketegangan Global, Puluhan Jemaah Umrah PT Menara Tanjung Tiba Selamat di Pontianak

05/03/2026

Penegakan Hukum pada Proyek Pemerintah Jangan Asal “Pidana”, Hormati Ranah Perdata

04/03/2026

Tuntut Tanggungjawab, Pemilik KM Juwita Bakal Laporkan PT Marina Express ke KSOP Pontianak

04/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang