Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang
Pontianak

Dalami Dugaan Korupsi Tambang Emas, Tim Kejati Kalbar Kumpulkan Bukti di Ketapang

Last updated: 15/02/2026 01:02
14/02/2026
Pontianak
Share

FOTO : ilustrasi aktivitas tambang ( Ai)

Hoesnan – radarkalbar.com

PONTIANAK –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mulai mendalami dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan emas.

Hal itu ditandai dengan tim penyelidik terpantau melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terhadap sejumlah pihak di Lapas Kelas II Ketapang, Jumat (13/2/2026).

​Langkah lapangan ini diambil guna mencari fakta hukum terkait aktivitas pertambangan yang diduga melanggar izin dan merugikan keuangan negara.

​Dikutip dari mediakalbarnews.com jaringan radarkalbar.com, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum), I Wayan Gedin Arianta, membenarkan adanya pergerakan tim di wilayah Ketapang tersebut.

Menurut Wayan, kegiatan itu masih dalam koridor penyelidikan awal.

​”Benar, tim melakukan pulbaket di Ketapang. Ini bukan penindakan, melainkan tahapan klarifikasi untuk memastikan apakah ditemukan unsur peristiwa pidana dalam perkara pertambangan emas tersebut,” ujar I Wayan kepada awak media, Sabtu (14/2/2026).

​Wayan mengungkapkan masih fokus penyelidikan ini menyasar pada praktik penambangan emas yang diduga keluar dari koordinat izin resmi.

​Secara garis besar, perkara ini berkaitan dengan ativitas pertambangan yang memasuki wilayah izin pihak lain, penambangan yang tidak sesuai dengan batas dan ketentuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki.

​Meskipun membenarkan adanya aktivitas tim penyelidik, Kasi Penkum menegaskan detail mengenai siapa saja pihak yang diperiksa serta lokasi persis pertambangan belum dapat dibuka ke publik.

​”Prosesnya masih tahap lid (penyelidikan), sehingga sifatnya tertutup. Kami harus menjaga independensi dan objektivitas agar proses penegakan hukum tidak terganggu oleh opini publik,” tambahnya.

​Wayan memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Ia berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus secara resmi jika perkara ini telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. ( RED)

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kejati KalbarKetapangPulbaketTambang Emas
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah

24/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?
07/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026

Berita Menarik Lainnya

KANNI Kalbar Desak Penyidik Jampidsus Kejagung Perluas Pusaran Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit PT QSS

6 jam lalu

Sistem Pengawasan Pertamina Kalbar Dipertanyakan, Aparat Hukum Didesak Turun Tangan Usut Dugaan Kebocoran BBM

24/05/2026

Tak Toleransi Pelanggaran SOP..!! Pertamina Patra Niaga Buru Fakta Video Pemindahan BBM Tangki Merah Putih

24/05/2026

Terkuaknya Kasus Aseng, Pengamat Sebut Lemahnya Pengawasan APH di Kalbar

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang