Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > TNI AL Gagalkan 74 Ton Arang Bakau Ilegal Asal Kalbar di Tanjung Priok
Kalbar

TNI AL Gagalkan 74 Ton Arang Bakau Ilegal Asal Kalbar di Tanjung Priok

Last updated: 31/01/2026 23:45
31/01/2026
Kalbar
Share

FOTO : Saat konferensi pers terkait penggagalan penyeludupan Arang Bakau ilegal asal Kalbar (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

JAKARTA – TNI Angkatan Laut menggagalkan pengiriman 74 ton arang bakau ilegal yang diduga berasal dari kawasan mangrove Kalimantan Barat di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (28/1/2026).

Dua kontainer berisi ratusan karung arang bakau disita saat tiba di dermaga tanpa dokumen resmi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait aktivitas pemuatan arang bakau di Pelabuhan Tirta Ria, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Komoditas tersebut diketahui dimuat dari kapal kayu KM Surya Jaya 1 ke dua kontainer berukuran 40 feet sebelum dikirim ke Jakarta menggunakan kapal Icon James II 13.

Komandan Kodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia menyebutkan, pemeriksaan bersama instansi terkait menemukan sekitar 400 karung arang bakau dengan total berat mencapai 74 ton.

Nilai komoditas itu diperkirakan mencapai Rp 1,7 miliar berdasarkan harga pasar ekspor.

“Produksi arang bakau ini diduga berasal dari penebangan sekitar 1.400 hingga 1.500 pohon bakau dewasa. Kami akan mengusut tuntas asal kayu, lokasi penebangan, hingga pihak pengirim dan jaringan yang terlibat di Kalimantan Barat,” tegas Uki.

Menurut TNI AL, praktik ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam ekosistem mangrove yang berperan penting melindungi wilayah pesisir dari abrasi dan menopang kehidupan masyarakat nelayan.

Kasus tersebut kini ditangani secara terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup, Bea Cukai, KP3, Pelindo, dan BKSDA. TNI AL menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum di laut serta upaya menghentikan kejahatan lingkungan dari hulu hingga hilir. (RED)

 

Source                  : bedanews.com

editor/publisher : admin radarkalbar.com

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Arang Bakau asal KalbarPenyeludupan Arang BakauTNI AL
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Proyek TPA Pontianak Rp 17,9 Miliar Disorot…!! Beton Mulai Retak, Kualitas Konstruksi Dipertanyakan.
04/04/2026
Warga Sungai Pinyuh Keluhkan Kabel Telkomsel “Numpang” di Teralis Ruko, Khawatir Roboh dan Menelan Korban
04/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Lestarikan Kearifan Lokal, MABM Singkawang Wajibkan Penggunaan Bahasa Melayu Tiap Hari Kamis

13 jam lalu

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

2 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

2 jam lalu

Tekan Angka Stunting dan Perceraian, Pengurus BP4 Sekadau 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

30/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang