Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Seorang Warga Kuala Buayan Ditangkap dalam Kasus Sabu
HukumSanggau

Seorang Warga Kuala Buayan Ditangkap dalam Kasus Sabu

Last updated: 27/01/2026 08:37
27/01/2026
Hukum Sanggau
Share

FOTO : tersangka dan barang bukti Sabu yang diamankan tim Polsek Meliau (ist)

Tim liputan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Polsek Meliau mengamankan seorang pria berinisial NS (39), warga Dusun Kuala Buayan, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu (24/1/2026).

Pria itu diamankan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediaman terduga pelaku. Setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut.

Informasi yang diterima sekitar pukul 15.30 WIB langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh anggota Polsek Meliau.

Kapolsek Meliau AKP Supariyanto, SH, mengatakan setelah dilakukan pemantauan dan pengumpulan data, petugas bergerak ke lokasi dan mengamankan NS sekitar pukul 18.15 WIB saat berada di dalam rumah.

Usai penangkapan, tim polisi melakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan pihak terkait.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima paket plastik bening berklip berisi diduga sabu yang disimpan di lantai ruang tamu di bawah rak sepatu.

Selain narkotika dengan berat bruto 1,81 gram, polisi juga mengamankan sembilan plastik klip kosong serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Kapolsek Meliau Supariyanto menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

” Dukungan warga sangat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Meliau, ” ungkapnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk menjalani proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. ( RED)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kuala Buayanpenangkapan pengedarPolsek MeliauSabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rugikan Negara Rp 5 Miliar, Dua Tersangka Korupsi Hibah SMA Mujahidin Resmi Ditahan

21 jam lalu

Sembunyikan Sabu di Sarung Ponsel, Seorang Ibu di Mandor Kena Tangkap Polisi

21 jam lalu

Peduli Sesama PT ANTAM UBPB Kalbar Santuni Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

22 jam lalu

Dugaan Pencemaran Limbah PT GKM Meresahkan, Dinas LH Sanggau dan Instansi Terkait Mesti Berani Ambil Sikap Tegas

12/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang