FOTO : Bupati Sekadau, Aron SH berpoto bersama usai peresmian Rumah Adat Serasau (doni)
Doni – radarkalbar.com
SEKADAU – Bupati Sekadau Aron, SH meresmikan Rumah Adat di Kampung Serasau, Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Sabtu (24/1/2026).
Peresmian ini menjadi momen bersejarah sekaligus kebanggaan bagi masyarakat adat setempat sebagai wadah berteduh, bermusyawarah, dan melestarikan adat istiadat.
Rumah Adat Dayak Ketungau Tesaek ini berdiri megah dengan ukuran 21 x 10 meter, dibangun dengan anggaran sekitar Rp 700 juta, dan diresmikan langsung oleh orang nomor satu di Bumi Lawang Kuari.
Acara peresmian berlangsung khidmat dan meriah melalui prosesi ritual adat, tabur beras kuning, tarian penyambutan, ibadah pemberkatan oleh Pastor Jasmin, pemukulan gong, serta penandatanganan prasasti oleh Bupati Sekadau.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimcam Sekadau Hilir, Ketua DAD Kecamatan Sekadau Hilir Petrus Kanisius, anggota DPRD Sekadau Valentinus dan Bernadus Mohtar, jajaran OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat Kampung Serasau.
Sekjen DAD Sekadau Isbianto menyampaikan rasa bangga atas dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat adat.
Menurutnya, budaya merupakan akar kehidupan masyarakat Dayak yang harus terus dijaga di tengah perkembangan zaman.
Dalam sambutannya, Bupati Aron mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali memperkuat kebersamaan, gotong royong, serta menjaga adat dan budaya sebagai bagian dari visi Sekadau yang unggul, sejahtera, dan bermartabat.
“Rumah adat ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, menjadi tempat membicarakan hal-hal penting tentang adat dan budaya agar tidak tenggelam di kemudian hari,” pesannya.
Tentunya, dengan diresmikan Rumah Adat Serasau, diharapkan tumbuh rasa cinta masyarakat terhadap tradisi, sekaligus menjadi pusat pelestarian budaya Dayak Ketungau Tesaek di Kabupaten Sekadau.
Editor/publisher : admin radarkalbar.com




