Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Bos, Jangan Gunakan Kata Syariah Kalau Hanya untuk Menipu Nasabah
Opini

Bos, Jangan Gunakan Kata Syariah Kalau Hanya untuk Menipu Nasabah

Last updated: 25/01/2026 12:37
25/01/2026
Opini
Share

FOTO : Ilustrasi (Ai)

Oleh : Rosadi Jamani (Ketua Satupena Kalbar)

KALIAN pasti sering dengar ungkapan, agama jangan dijadikan bisnis. Ada juga istilah, mabuk agama. Yang pas, jangan jadikan agama untuk menipu. PT. Dana Syariah Indonesia (DSI) sepertinya masuk tu.

Sambil seruput Koptagul di Kafe Teduh Jl Dansen Pontianak, simak narasinya, wak!

PT DSI sejak awal tidak menjual produk. Ia menjual rasa aman. Alat jualannya bukan sembarang kata, tapi kata yang selama ini dianggap suci, bersih, dan bermoral, syariah. Kata itu bekerja jauh lebih ampuh dari iklan mana pun.

Begitu embel-embel itu ditempel, banyak orang langsung menurunkan kewaspadaan. Tidak banyak tanya. Tidak banyak curiga. Karena dalam benak publik, syariah seharusnya identik dengan amanah, jujur, dan tidak licik. Sayangnya, realitas tidak selalu patuh pada kamus idealisme.

PT DSI dipimpin oleh Taufiq Aljufri, pendiri sekaligus Presiden Direktur. Dalam berbagai profil yang beredar sebelum kasus ini meledak, ia digambarkan sebagai pengusaha berpengalaman lebih dari 20 tahun, berlatar properti, pernah mengelola banyak proyek, bahkan disebut pernah menerima penghargaan kewirausahaan.

Di atas kertas, ini figur yang seharusnya paham etika bisnis. Apalagi ketika memutuskan membawa-bawa nama syariah ke ruang publik. Tapi justru di sinilah letak pengkhianatannya terasa lebih telanjang.

Sekitar 15.000 pemberi dana tercatat terdampak. Bukan angka kecil. Ini bukan satu komunitas arisan. Ini satu stadion penuh orang yang percaya. Dana yang tertahan disebut mencapai Rp 1,39 sampai Rp1,4 triliun, dan dalam pendalaman aparat, potensi kerugian bahkan bisa mendekati Rp2,4 triliun.

Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ini uang sekolah, dana pensiun, tabungan keluarga, dan rencana hidup yang sekarang menggantung tanpa kepastian.

Masalahnya bukan cuma gagal bayar. Aparat menemukan indikasi proyek fiktif. Ada pembiayaan yang secara administratif tampak rapi, tapi setelah dibongkar, proyeknya lebih banyak hidup di proposal dari di dunia nyata.

Dana yang seharusnya disalurkan sesuai perjanjian justru diduga mengalir ke tempat lain, ke jalur yang tidak pernah dijelaskan kepada para pemberi dana. Inilah yang membuat OJK turun tangan, PPATK menelusuri aliran uang, dan Bareskrim menggeledah kantor PT DSI serta menyita dokumen dan data transaksi.

OJK sampai menjatuhkan pembatasan kegiatan usaha. Tidak boleh menghimpun dana baru. Tidak boleh menyalurkan pembiayaan baru. Artinya negara sendiri sudah memberi sinyal keras, ini bukan sekadar bisnis yang sedang flu, tapi tubuh yang harus dipasangi infus pengawasan. Namun bagi para korban, kebijakan ini datang terlambat.

Uang sudah terlanjur masuk. Kepercayaan sudah terlanjur diberikan. Kepercayaan itu diberikan bukan kepada sembarang entitas, tapi kepada bisnis yang berulang kali menjual narasi moral.

Di titik ini, kata “syariah” tidak lagi terasa menenangkan. Ia berubah menjadi sumber amarah. Karena publik sadar, label itu telah digunakan sebagai alat persuasi psikologis, bukan sebagai komitmen etis.

Banyak korban mengaku masuk bukan karena imbal hasil fantastis, tapi karena percaya bahwa sistem berbasis syariah seharusnya menjauh dari tipu daya. Ironisnya, justru di situlah jebakan paling efektif bekerja.

Maka wajar jika kekecewaan para korban terasa berlipat. Kalau ini murni bisnis konvensional, mungkin lukanya berhenti di uang. Tapi ketika nama syariah dipakai, yang hancur bukan hanya saldo, melainkan keyakinan. Rasa percaya kepada sistem. Rasa hormat kepada istilah yang seharusnya dijaga, bukan diperdagangkan.

Tulisan ini tidak menawarkan akhir manis. Tidak ada kabar dana langsung kembali. Tidak ada pengakuan dosa yang menyembuhkan. Yang ada hanya satu pesan pahit, tapi perlu diucapkan keras-keras, Bos, jangan gunakan kata syariah kalau hanya untuk menipu nasabah. Karena saat uang hilang, orang bisa bangkit. Tapi saat kepercayaan dihancurkan atas nama nilai, luka itu jauh lebih lama sembuhnya.

 

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dana syariahKorupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Raja Tambang Terkenal Licin Beking Kuat, Akhirnya Bisa Dijebloskan ke Jeruji

4 jam lalu

DePA-RI Kecam Serangan Terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

16/03/2026

Peran Sekda Sebagai Koordinator Pemalakan OPD di Kabupaten Cilacap

16/03/2026

Memang Parah Bupati Cilacap, Setiap OPD Diperas Demi Syahwat Politiknya

15/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang