Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Fatwa Kyai Said, Koruptor Mati Disalip Dipotong Tangan dan Kakinya, Buang ke Laut
Opini

Fatwa Kyai Said, Koruptor Mati Disalip Dipotong Tangan dan Kakinya, Buang ke Laut

Last updated: 15/01/2026 21:47
15/01/2026
Opini
Share

FOTO : ilustrasi ( Ai)

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalbar]

Malam Jumat kita bahas yang agak religius sikit ya. Pakai sarung dan songkok lalu siapkan Koptagul, kita bahas soal fatwa yang menurut saya, sangat kejam. Simak narasinya, wak.

KH Said Aqil Siradj, siapa yang tak kenal. Dia mantan Ketua PBNU. Urusan agama sudah ngelotok, kata orang Pontianak.

Biasanya beliau bicara lembut, dalilnya rapi, tidak pernah lebay. Tapi ketika beliau bilang koruptor kelas berat tak perlu dishalatkan, cukup disalib, dipotong tangan dan kaki, lalu dibuang ke laut, itu bukan emosi sesaat.

Itu letupan kejengkelan yang sudah menahun. Beliau sedang menarik Surah Al-Ma’idah ayat 33 tentang mufsid fi al-ardh, perusak di muka bumi, lalu menaruhnya tepat di ubun-ubun para penjarah uang rakyat.

Ayat itu terasa makin relevan kalau dibaca sambil membuka data. Sepanjang tahun 2025, KPK menetapkan 118 tersangka korupsi dan menangani 439 perkara. Angka resmi, wak.

Bukan karangan. Di luar KPK, Kejaksaan Agung membongkar kasus-kasus besar, mulai dari migas, perbankan, pendidikan, pangan. Negara ini tidak kekurangan aturan, tapi kelebihan orang pintar yang pandai mengakali aturan.

Yang bikin pernyataan KH Said terasa pedih adalah daftar nama yang ikut masuk statistik. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka kasus kuota haji. Ibadah yang mestinya membersihkan dosa, justru dipakai menumpuk saldo.

Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim terseret kasus pengadaan Chromebook. Pendidikan yang katanya mencerdaskan, malah jadi ladang transaksi. Di daerah, lebih ramai lagi. Ada gubernur, bupati, wali kota, puluhan kepala daerah, bergiliran kena OTT. Dari Sumatera sampai Jawa, ruang pemeriksaan tidak pernah sepi.

Di titik inilah KH Said seperti ingin berkata, ada yang salah dengan rasa takut kita. Cak, di negeri ini cuma satu yang benar-benar ditakuti secara kolektif, makan daging babi (khusus Islam). Tidak ada ceritanya pejabat salah makan celeng.

Tidak ada yang berani. Padahal sama-sama haram. Anehnya, korupsi juga haram, tapi pelakunya antre. Daging babi lewat, orang lari. Uang haram lewat, orang berebut.

Maka jangan heran kalau ulama akhirnya bicara keras. Karena haram yang satu dijauhi sampai alergi, sementara haram yang satu lagi dijadikan budaya. Salib dan laut yang disebut KH Said itu bukan untuk dilaksanakan, tapi untuk menggetarkan.

Karena hukum dunia bisa dinegosiasikan, pasal bisa ditawar, vonis bisa diperingan. Tapi ayat, kalau masih dipercaya, tidak bisa disuap.

Fatwa itu sejatinya adalah upaya terakhir menakuti orang-orang yang sudah kebal terhadap borgol. Kalau KPK tak lagi bikin ciut, jaksa tak lagi bikin pucat, mungkin masih ada yang gemetar saat dengar firman Tuhan.

Walau, jujur saja, kita juga patut khawatir, jangan-jangan yang tersisa dari rasa takut itu hanya soal makanan, bukan soal amanah.

Jadi pesannya jelas. Jangan bangga bisa menghindari daging babi, tapi santai menghindari jerat korupsi. Karena di hadapan hisab, yang ditanya bukan apa yang kau makan, tapi apa yang kau rampas.

Ketika ulama sekelas KH Said Aqil sudah bicara seterang itu, itu bukan ceramah. Itu peringatan keras, sebelum ayat tinggal tulisan dan korupsi tinggal kebiasaan.

Selamat malam Jumat semua. Manfaatkan sebaik mungkin berkasih sayang sama pasangan, lalu tafakur, wak

 

 

 

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Hukuman koruptorMantan Ketua PBNUSaid Aqil Siradj
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Mengenal Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Baru Saja Di-OTT KPK

21 jam lalu

Mengenal Musaylimah al-Kadhab, Nabi Palsu dengan Wahyu Katak dan Gajah

21 jam lalu

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026

75 Lembaga dan 64 Tokoh Keluarkan Petisi untuk Prabowo agar Keluar dari BoP

02/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang