Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pemkab Sanggau Tekankan Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan dan Pesta Kembang Api, Warga Diimbau Jaga Empati dan Keamanan
Sanggau

Pemkab Sanggau Tekankan Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan dan Pesta Kembang Api, Warga Diimbau Jaga Empati dan Keamanan

Last updated: 31/12/2025 08:39
31/12/2025
Sanggau
Share

FOTO : Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M Si [ istimewa ]

Abin – radarkalbar.com

SANGGAU – Pemerintah Kabupaten Sanggau menegaskan larangan penggunaan petasan dan kembang api secara berlebihan pada malam pergantian Tahun Baru 2026.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sanggau Yohanes Ontot sebagai bentuk tindak lanjut atas imbauan Gubernur Kalimantan Barat dan Kapolda Kalbar demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Bupati Sanggau Drs Yohanes Ontot M Si meminta seluruh masyarakat diharapkan mematuhi larangan tersebut agar perayaan tahun baru berlangsung aman dan kondusif tanpa gangguan kebisingan maupun potensi risiko keselamatan.

“Sesuai arahan Pak Gubernur dan Kapolda Kalbar, tidak diperkenankan membunyikan petasan maupun kembang api saat malam pergantian tahun,” ujar Bupati kepada sejumlah awak media, Selasa (30/12/2025).

Menurut Ontot, selain alasan keamanan, tapi lebih pentingnya empati sosial.

“Karena sejumlah daerah di Indonesia masih dalam tahap pemulihan pasca bencana sehingga perayaan berlebihan dinilai kurang tepat,” cetusnya.

Untuk itu kata Ontot, sebagai wujud empati tersebut, bahkan Pemerintah Kabupaten Sanggau juga memutuskan membatalkan agenda pesta kembang api yang sebelumnya direncanakan berlangsung di Kampung Sentana.

“Pembatalan ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas kita kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah,”tegasnya.

Meski demikian, Ontot menambahkan masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru dengan cara sederhana dan positif.

Aktivitas berkumpul bersama keluarga atau sahabat tetap dianjurkan selama tidak disertai penggunaan petasan dan kembang api skala besar.

“Kalau sekadar bakar-bakar ayam atau ikan tidak masalah. Petasan kecil atau kembang api yang biasa dimainkan anak-anak masih diperbolehkan, asalkan tidak berlebihan,” jelasnya.

Ontot juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi minuman beralkohol dan narkotika selama perayaan tahun baru.

“Jangan konsumsi minuma beralkohol, apalagi narkoba. Mari kita sambut tahun baru dengan pola hidup sehat, kebersamaan keluarga, serta makanan dan minuman yang menyehatkan,” ajaknya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sanggauLarangan pesta Kembang ApiLarangan petasanPemkab sanggauYohanes ontot
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Perkuat Sinergi, Kakan Kesbangpol Sekadau Koordinasi ke Tingkat Provinsi

6 jam lalu

Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau

8 jam lalu

Bupati Sanggau Gelar Buka Puasa Bersama: Upaya Perkokoh Silaturahmi Lintas Sektoral

16/03/2026

Lidik Krimsus Pertanyakan LPJU di Sanggau Banyak Tak Nyala, Apa Kerja si “Vendor” dan Kemana Biaya Pemeliharaan?

14/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang