Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Soal Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Kantor Navigasi Pontianak, BPM Kalbar Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka
Pontianak

Soal Dugaan Korupsi Pengadaan BBM di Kantor Navigasi Pontianak, BPM Kalbar Desak Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

Last updated: 30/12/2025 20:09
30/12/2025
Pontianak
Share

FOTO : Pengurus dan anggota BPM Kalbar berpoto bersama dalam suatu momen [ ist ]

Tim liputan – radarkalbar.com

PONTIANAK – Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan BBM non subsidi Tahun Anggaran (TA) 2020 di Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak kembali bergerak setelah sekian lama jalan di tempat alias stagnan.

Hal itu ditandai dengan penggeledahan paksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Senin (29/12/2025).

Langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) yang melakukan penggeledahan dinilai sebagai sinyal keseriusan membongkar praktik korupsi yang sempat terhenti bertahun-tahun.

Saat itu, tim Penyidik Kejati Kalbar menggeledah Kantor Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, terkait dugaan dugaan penyimpangan pengadaan minyak non subsidi Tahun Anggaran 2020 tersebut.

Rangkaian penggeledahan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.20 WIB di kantor yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa Nomor 149, Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.

Menanggapi perkembangan itu, memantik Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat menyatakan kesiapan untuk mengawal proses hukum hingga tuntas.

Bahkan, dengan tegas dan gamblang, Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, menegaskan korupsi merupakan kejahatan serius yang merugikan rakyat dan negara, sehingga tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun yang terlibat.

“BPM siap mengawal kasus dugaan korupsi Navigasi ini, meskipun melibatkan aktor-aktor besar. Hukum harus ditegakkan lurus tanpa pandang bulu,” kata Gusti Eddy dalam rilis resminya, pada Selasa (30/12/2025) pukul 13.35 WIB.

Eddy menyebutkan, kasus korupsi pengadaan BBM non subsidi di lingkungan Distrik Navigasi Kelas III Pontianak sempat berjalan di tempat dalam beberapa tahun terakhir.

Pria yang juga salah seorang jurnalis senior di Kalbar ini, menilai stagnasi penanganan perkara terjadi sejak masa kepemimpinan Kajati sebelumnya hingga pergantian pejabat Aspidsus, yang menurutnya belum menunjukkan kemajuan berarti.

Menurut Eddy, langkah penggeledahan yang dilakukan Kejati Kalbar saat ini merupakan terobosan penting dan patut diapresiasi.

“Publik, kini menaruh harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan,” ungkapnya.

“Kami menunggu ketegasan Kejati Kalbar dalam menetapkan tersangka. Jangan sampai kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Kalbar ini kembali tenggelam,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa di Pontianak untuk turut mengawasi jalannya proses hukum.

Selain itu, Eddy juga menegaskan komitmen untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal kasus dugaan korupsi tersebut hingga ke meja persidangan.

“Tidak ada koruptor yang kebal hukum. Kami mengajak masyarakat bersama-sama memastikan pelaku korupsi benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” cetusnya. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BPM KalbarKantor Navigasi Kelas III PontianakKorupsi BBM non subsidiPenyidik Kejati Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026
Buntut Masalah Gaji dan Temuan Telur Busuk, BGN Segel Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Sanggau
17/03/2026
Warga Sukadana Masih Jerit Krisis Air Bersih, Proyek SR Milyaran Rupiah Disorot
28/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Rp 120 Miliar Seolah “Menguap”?, Ruas Jalan Dermaga Ferry Tayan – Teraju Kini Jadi “Proyek Tambal Sulam”

17 jam lalu

Dr Herman Hofi Soroti PLBN Entikong, Sanksi Disiplin Bukan ‘Jalan Keluar’ untuk “Kasus Pidana”

15/04/2026

Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo

15/04/2026

Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta

09/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang