Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > SMSI Lampung Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Tanjung Karang Timur
Nasional

SMSI Lampung Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Tanjung Karang Timur

Last updated: 4 jam lalu
9 jam lalu
Nasional
Share

FOTO : ilustrasi penganiayaan [ Ai ]

Tim liputan – radarkalbar.com

BANDARLAMPUNG – Penanganan kasus dugaan penabrakan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda berinisial CV (22) di Perumahan Bumi Asri, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kota Bandarlampung, mendapat sorotan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung.

Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan, S.E., meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Lampung, agar mengusut tuntas perkara yang terjadi pada Selasa (16/12/2025) tersebut.

Ia menegaskan harapan keluarga korban agar proses hukum berjalan adil dan sesuai aturan.

“Kami berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berkeadilan. Korban sudah mengalami perlakuan yang tidak semestinya,” kata Donny, Jumat (26/12/2025).

Donny yang juga memiliki hubungan keluarga dengan korban menyampaikan, pihaknya tidak menginginkan adanya intervensi atau upaya menghambat proses penegakan hukum.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum harus dijaga melalui proses yang transparan.

Ditambahkan, sebagai pimpinan organisasi media siber di Lampung, dirinya akan ikut mengawal perkembangan perkara tersebut hingga memperoleh kepastian hukum.

“Saya akan terus mengawasi proses ini agar hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan bagi korban dapat terwujud,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, membenarkan laporan dugaan penganiayaan dan penabrakan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan dan melengkapi keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

“Penyidik masih fokus melengkapi keterangan saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara,” kata Kompol Kurmen.

Dia juga menyebutkan bahwa hasil visum korban telah diterima dan dijadikan bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya, korban CV (22) secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur dengan Nomor Laporan: LP/B/277/XII/2025/SPKT/Polsek Tanjung Karang Timur/Polresta Bandarlampung/Polda Lampung.

Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani oleh pihak kepolisian. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:SMSI LampungTanjung Karang Timur
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Dugaan Penyalahgunaan Data Nasabah Pembiayaan, Komdigi Blokir 8 Aplikasi yang Sering Digunakan Mata Elang

21/12/2025

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI : Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

16/12/2025

ANTAM UBP Bauksit Kalbar Gerak Cepat Bantu Korban Bencana di Sumatera, Tim ERG Diterjunkan ke Lokasi

08/12/2025

Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

19/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang