FOTO : Serahterima BB dari Lapas Kelas II B Ketapang kepada Satresnarkoba [ ist ]
Zulkarnain – radarkalbar.com
KETAPANG – Petugas Lapas Kelas IIB Ketapang mengamankan narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan dalam makanan titipan di area Blok B, saat jam kunjungan pada Selasa (23/12/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Gerry Tri Aryadi terhadap perilaku seorang pengunjung perempuan saat berada di area Blok B.
Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan pengawasan serta pemeriksaan lebih teliti terhadap barang bawaan pengunjung.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik berwarna putih berisi serbuk kristal yang diduga kuat sabu-sabu.
Barang terlarang tersebut disembunyikan di dalam nasi bungkus yang ditujukan untuk salah satu warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Ketapang, Jonson Manurung, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam menutup celah peredaran narkotika di dalam lapas.
Ia memastikan seluruh barang titipan, khususnya makanan, akan terus menjadi sasaran pemeriksaan ketat.
“Tidak ada toleransi terhadap upaya penyelundupan narkoba. Pemeriksaan akan terus kami perketat demi menjaga keamanan lapas,” ujar Jonson.
Pasca-temuan tersebut, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Polres Ketapang untuk penanganan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan terhadap pengunjung serta warga binaan yang diduga terkait.
Lapas Ketapang menyatakan akan terus memperkuat langkah pencegahan melalui peningkatan pengawasan pintu masuk, pemanfaatan alat deteksi, serta sosialisasi berkelanjutan kepada pengunjung dan warga binaan terkait bahaya narkoba. Keamanan dan pembinaan narapidana tetap menjadi fokus utama institusi pemasyarakatan. [ red ]
editor/publisher : admin radarkalbar.com
