Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sambas > Tiang Listrik Jawai di-cor Sabut Kelapa Telah Diperbaiki, Publik Desak APH Jangan Berhenti di Pemulihan Teknis
Sambas

Tiang Listrik Jawai di-cor Sabut Kelapa Telah Diperbaiki, Publik Desak APH Jangan Berhenti di Pemulihan Teknis

Last updated: 22/11/2025 08:33
21/11/2025
Sambas
Share

FOTO : Kondisi tiang listrik sebelum dan sesudah di perbaiki [ Luffi ]

Luffi Ariadi – radarkalbar.com

SAMBAS – Tiang listrik di Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, yang sebelumnya menimbulkan kehebohan karena pondasinya dicor menggunakan sabut kelapa, akhirnya diperbaiki oleh kontraktor pelaksana.

Namun langkah korektif ini dinilai tidak cukup menjawab persoalan serius di balik proyek tersebut. Perbaikan dinilai sebatas kewajiban hukum, bukan bentuk tanggung jawab penuh atas dugaan pelanggaran prosedur dan lemahnya pengawasan teknis sejak awal pekerjaan.

Ketua Bidang Riset dan Sosial Masyarakat Mahasiswa Hukum Sambas, Fredi menegaskan insiden penggunaan sabut kelapa bukan sekadar kelalaian teknis.

Pria asal Jawai ini menyebut temuan tersebut berpotensi masuk ranah pidana karena mengindikasikan pelanggaran kontrak hingga kemungkinan penyalahgunaan anggaran.

“Ini bukan sekadar proyek dikerjakan asal-asalan. Ada potensi pelanggaran aturan dan kontrak yang tidak bisa dianggap sepele. PLN, kontraktor, dan Pemkab Sambas harus membuka data pekerjaan, melakukan audit teknis, dan memberi penjelasan resmi kepada publik,” ujarnya.

Fredi menegaskan keselamatan warga tidak boleh dikorbankan oleh praktik konstruksi yang jauh dari standar.

Ia meminta aparat penegak hukum tetap menjalankan ketentuan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, agar kasus ini menjadi preseden penting bagi pengelolaan proyek publik.

Meski tiang telah diperbaiki dengan cor beton sesuai spesifikasi, dugaan unsur pidana disebut tidak serta-merta hilang.

Indikasi kerugian negara dan penggunaan material non-standar tetap harus menjadi objek penyelidikan.

“Perbaikan teknis tidak boleh dijadikan dalih untuk menutup perkara. Temuan ini justru harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa kontrak, aliran anggaran, hingga potensi penyimpangan lainnya,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan warga Jawai yang menuntut transparansi penuh, agar insiden serupa tidak kembali mengancam keselamatan publik maupun kualitas pembangunan infrastruktur listrik di wilayah tersebut. [ red ]

editor/publisher : admin radarkalbar.com

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dicor sabut kelapaKecamatan JawaiSabut KelapaTiang listrik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

SEBAR Cup 2025 di Pemangkat, Ketika Turnamen Sepak Bola Jadi Cermin Integritas dan Solidaritas Masyarakat

28/10/2025
Tim Pidsus Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Yayasan Mujahidin Pontianak
06/11/2025
Turnamen Sepak Bola SEBAR Cup 2025 Berakhir
02/11/2025
Mahasiswa Hukum Suarakan Keadilan, Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Desa Pelimpaan Jawai
30/10/2025
Tim Polres Sanggau Amankan Perempuan Kubu Diduga Kurir Sabu, Barbuk-nya Segini
02/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Desak Bangun Asrama Pelajar di Sambas. Fredy : Pemerintah Jangan Abai

14/11/2025

Ketua Mahasiswa Hukum Sambas Soroti Pengecoran Tiang Listrik Gunakan Sabut Kelapa

13/11/2025

Saat Pemerintah “Terlelap”, Mahasiswa Sambas Bangun Ruang Belajar Mengaji Gratis untuk Anak Daerah

06/11/2025

Bu Camat Pemangkat Apresiasi Turnamen SABER 2025, Dukung Penataan Lapangan Bola

02/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang